Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Tak Tes PCR Bersama Rombongan Magelang
Tenaga kesehatan (nakes) Nevi Afrilia mengungkap jika Ferdy Sambo tak ikut menjalani tes swab PCR seperti rombongan dari Magelang.
5. Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support (Bimantara Jayadiputro)

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.