Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Tak Tes PCR Bersama Rombongan Magelang

Tenaga kesehatan (nakes) Nevi Afrilia mengungkap jika Ferdy Sambo tak ikut menjalani tes swab PCR seperti rombongan dari Magelang.

Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Tenaga kesehatan (nakes) Nevi Afrilia mengungkap jika Ferdy Sambo tak ikut menjalani tes swab PCR seperti rombongan dari Magelang.Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga kesehatan (nakes) Nevi Afrilia mengungkap jika Ferdy Sambo tak ikut menjalani tes swab PCR seperti rombongan dari Magelang.

Hal itu diungkap Nevi saat menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Awalnya, Nevi menyebut dirinya melakukan tes swab PCR terhadap Putri Candrawathi bersama asisten rumah tangga (ART) Sambo bernama Susi, Bharada E serta Brigadir J pada Jumat (8/7/2022). 

Nevi tiba di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling sekitar pukul 15.25 WIB serta rampung pukul 15.50 WIB.

"Siapa duluan?" tanya hakim.

"Bu Putri, Susi, Yosua, terakhir Richard," ujar Nevi. 

"Ada FS ikut?" tanya hakim lagi. 

"Tidak," jawab Nevi.

Sementara itu, saksi lainnya bernama Ishbah menerangkan bahwa dirinya menjalankan tes swab PCR terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu sehari sebelum penembakan Brigadir J. 

Saat itu, kata dia, Ferdy Sambo melakukan tes swab PCR bersama ajudannya Daden Miftahul Haq sekira pukul 07.00 WIB di Mabes Polri. 

Baca juga: Petugas PCR Ungkap Raut Muka Putri Candrawathi Seusai Pulang dari Magelang, Ini Kesaksiannya

Dalam sidang ini, hanya ada 5 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), yaitu:

1. Petugas Swab di Smart Co Lab (Nevi Afrilia)

2. Petugas Swab di Smart Co Lab (Ishbah Azka Tilawah)

3. Driver Ambulance (Ahmad Syahrul Ramadhan)

4. Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA (Viktor Kamang)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved