Polisi Tembak Polisi
Jawab Eksepsi Tim Penasehat Ricky Rizal, Jaksa Minta Waktu 2 Jam untuk Susun Jawaban
Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang eksepsi dakwaan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (20/10/2022) ini.
Sementara itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menjalani sidang dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan dakwaan dalam kasus Brigadir J pada Kamis (20/10/2022).
Dalam Dakwaan, Peran Bripka Ricky Rizal Muluskan Rencana Jahat Sambo
Dikutip dari Kompas.com, kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat memasuki babak baru, yakni sidang dakwaan pada Senin (17/10/2022).
Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, terungkap peran Ricky Rizal atau Bripka RR dan sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf saat rencana pembunuhan berlangsung.
Menurut jaksa, keduanya memiliki kesempatan untuk mencegah pembunuhan itu terjadi.
Namun, Ricky Rizal maupun Kuat tak melakukannya.
Keduanya, justu dianggap membantu Sambo melancarkan eksekusi terhadap Brigadir J yang kemudian ditembak oleh Bharada E atau Bharada Richard Eliezer.
Peristiwa pembunuhan tersebut, terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Motif pembunuhan itu disebut lantaran pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo Sambo, Putri Candrawathi
Meski demikian, Ricky Rizal disebut tidak mengetahui peristiwa pelecehan seksual di Magelang.
Hingga akhirnya diberitahu oleh Ferdy Sambo ketika tiba di Jakarta.
Pada waktu itu, Ferdy Sambo langsung menawarkan untuk mengeksekusi Brigadir J.
Baca juga: Bripka Ricky Rizal Ambil Senjata Api Brigadir J Seusai Dengar Kuat Maruf Todongkan Pisau pada Yosua
Tetapi, Ricky menolak karena tak berani melakukan hal tersebut.
Setelah menolak, Ferdy Sambo memerintahkan Ricky untuk memanggil Bharada E sebagai pengganti eksekutor.
Dalam dakwaan, Ricky Rizal memiliki kesempatan untuk mencegah perbuatan pembunuhan, tapi tidak dilakukan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Singgih Wiryono, Kompas TV)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi