Jumat, 3 Oktober 2025

Cek BI Checking di konsumen.ojk.go.id untuk Lihat Catatan Kredit di Bank

Cek BI Checking di konsumen.ojk.go.id untuk lihat catatan kredit di Bank atau lembaga keuangan. Skor nasabah di BI Checking menentukan izin kredit.

Tribunnews.com
Ilustrasi uang. - Berikut ini cara cek BI Checking di konsumen.ojk.go.id untuk melihat riwayat kredit. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek BI Checking untuk melihat catatan kredit.

BI Checking merupakan layanan untuk mengakses informasi kredit nasabah dari bank atau lembaga keuangan.

BI Checking biasanya diakses ketika seorang nasabah hendak mengajukan peminjaman kredit.

Nasabah dapat melakukan permohonan mengakses BI Checking di laman konsumen.ojk.go.id.

Selengkapnya, simak caranya di bawah ini.

Baca juga: Mengenal BI Checking, Riwayat Kredit Nasabah dari Bank dan Lembaga Keuangan

Cara melihat BI Checking

Informasi SID dapat diakses secara umum.

Namun, ada prosedur dan cara agar mendapatkan akses untuk melihat BI Checking.

Simak penjelasan BI Checking di bawah ini, dikutip dari laman OJK.

Prosedur melihat BI Checking yang kini berubah menjadi SLIK

Panduan melihat BI Checking
Panduan melihat BI Checking (ojk.go.id)

1. Siapkan kartu identitas asli:

- Debitur perorangan: KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Paspor bagi Warga Negara Asing (WNA)

- Debitur badan usaha: wajib membawa fotokopi identitas badan usaha dan identitas pengurus dengan menunjukkan identitas asli badan usaha.

2. Datang ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta maupun kantor-kantor perwakilan OJK di daerah Isi formulir permohonan SID.

3. Jika dokumen lengkap, maka petugas OJK akan melakukan pencetakan hasil iDEB.

Baca juga: Lowongan Kerja Bank Indonesia Jalur Pro Hire, Simak Bidang Pekerjaan yang Tersedia

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved