Jumat, 3 Oktober 2025

Cek BI Checking di konsumen.ojk.go.id untuk Lihat Catatan Kredit di Bank

Cek BI Checking di konsumen.ojk.go.id untuk lihat catatan kredit di Bank atau lembaga keuangan. Skor nasabah di BI Checking menentukan izin kredit.

Tribunnews.com
Ilustrasi uang. - Berikut ini cara cek BI Checking di konsumen.ojk.go.id untuk melihat riwayat kredit. 

Cara melihat BI checking secara online

1. Akses laman permohonan SLIK konsumen.ojk.go.id;

2. Isi formulir dan nomor antrean;

3. Upload foto scan dokumen yang dibutuhkan yakni KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA;

Untuk badan usaha wajib melampirkan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan

4. Jika seluruhnya sudah selesaikan, klik tombol "Kirim" setelah sebelumnya mengisi kolom captcha;

5. Tunggu email konfirmasi dari OJK berisi bukti registrasi antrean SLIK online;

6. OJK akan melakukan verifikasi data, dan pemohon akan menerima pemberitahuan dari OJK berupa hasil verifikasi antrean SLIK online paling lambat H-2 dari tanggal antrean;

7. Jika data yang disampaikan valid, maka nasabah bisa mencetak atau print formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali;

8. Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani harus dikirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email beserta foto selfie dengan menunjukan KTP;

9. OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan video call jika diperlukan;

10. Jika lolos verifikasi, OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email.

Skor BI Checking

Setiap BI Checking dari nasabah akan mendapatkan skor.

Skor ini menentukan lancar atau tidaknya dalam penulasan kredit sebelumnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved