Kasus Lukas Enembe
Tanggapan Kuasa Hukum Lukas Enembe Terkait Kasusnya Bisa Dihentikan KPK
Tim kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengatakan pihaknya bakal membuktikan hal dimaksud.
Untuk mencapai tahapan tersebut, Alex mengingkan Lukas Enembe dapat bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik.
Ia berharap Lukas Enembe bisa hadir langsung menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca juga: Akui Punya Hubungan Baik dengan Lukas Enembe, Tito Karnavian: Kalau Masalah Hukum Enggak Ikut Campur
Atau, KPK bisa saja memeriksa di Jayapura, Papua, tapi meminta agar Lukas Enembe menenangkan masyarakat Papua lebih dulu.
"Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional, kami menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Kalau nanti misalnya Pak Lukas ingin berobat, kami juga pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati. Itu yang ingin kami sampaikan kepada Bapak Lukas Enembe, kepada masyarakat Papua, dan juga PH Lukas Enembe," kata Alex.