Jumat, 3 Oktober 2025

Komnas HAM

Tujuan dan Fungsi Komnas HAM, Lembaga Negara di Indonesia yang Mengurus Tentang Hak Asasi Manusia

Inilah tujuan dan fungsi dari Komnas HAM, lembaga negara di Indonesia yang mengkaji tentang penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.

Tangkap layar komnasham.go.id
Logo Komnas HAM - Inilah tujuan dan fungsi dari Komnas HAM, lembaga negara di Indonesia yang mengkaji tentang penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia. 

- Memeriksa pendapat berdasarkan persetujuan Ketua Pengadilan, terhadap perkara pelanggaran hak asasi manusia yang proses peradilannya sedang berjalan.

D. Fungsi Mediasi

- Mendamaikan kedua belah pihak.

- Menyelesaikan perkara lewat konsultasi, negosasi, mediasi, konsiliasi serta penilaian ahli.

- Memberi saran kepada pihak bersangkutan untuk menyelesaikan sengketa lewat pengadilan.

- Menyampaikan rekomendasi atas suatu kasus pelanggaran hak asasi manusia kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti penyelesaiannya.

- Menyampaikan rekomendasi atas suatu kasus pelanggaran hak asasi manusia kepada DPR untuk ditindaklanjuti.

(Tribunnews.com/Oktavia WW) (Kompas.com/Vanya Karunia Mulia Putri)

Artikel lain terkait Komnas HAM

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved