Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

10 Jaksa Bakal Dikerahkan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Dua Orang Pantau Satu Tersangka

Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Jakan dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar besok. Setiap tersangka akan dipantau dua jaksa.

Penulis: Adi Suhendi
Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com
Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (atas), lokasi pembunuhan Brigadir J (bawah kiri) dan Foto Brigadir J (bawah kanan). Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf masing-masing bakal dipantau dua jaksa saat jalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selata, Selasa (30/8/2022) besok. 

Fadil menjelaskan bahwa berkas perkara para tersangka ini menjadi tanggung jawab jaksa untuk selanjutnya dibawa ke pengadilan.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo Sombong Tak Pernah Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J

Sehingga, harus dipastikan kelengkapan.

"Sehingga jaksa itu ketika membawa ke persidangan betul-betul berkas itu memenuhi syarat formil dan materil dan bisa dibuktikan," katanya.

Selain itu, pada hari ini, Senin (29/8/2022) pagi, jaksa pun menerima berkas perkara Putri Candrawathi.

"Berkas ibu PC (putri Candraawathi) ini tadi pagi baru kami terima dari penyidik Bareskrim," kata Fadil.

Fadil menjelaskan saat ini berkas perkara atas tersangka Putri Candrawathi akan diteliti terlebih dahulu untuk menentukan apakah berkas perkara itu lengkap atau tidak.

"Kami akan melakukan langkah yang sama yaitu penelitian," ucapnya.

Siapkan pengawalan untuk Bharada E

Terkait rekonstruksi besok, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan pengamanan khusus terhadap Bharada E

"Iya (pengamanan khusus Bharada E). Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi bakal dalam posisi melawan suaminya Ferdy Sambo bila mengajukan justice collaborator ke LPSK.
Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Kelima tersangka akan ikuti rekonstruksi di Duren Tiga besok. (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa)

Di sisi lain, Andi menuturkan bahwa nantinya tidak ada pengamanan khusus untuk Ferdy Sambo.

Dia bilang, Ferdy Sambo nantinya akan diamankan sesuai dengan pengamanan tahanan.

"Standar pengamanan tahanan," ucapnya.

Tak hanya itu, menurut Andi Rian, Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya akan memakai baju tahanan saat rekonstruksi besok.

"4 tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved