Polisi Tembak Polisi
10 Jaksa Bakal Dikerahkan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Dua Orang Pantau Satu Tersangka
Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Jakan dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar besok. Setiap tersangka akan dipantau dua jaksa.
Fadil menjelaskan bahwa berkas perkara para tersangka ini menjadi tanggung jawab jaksa untuk selanjutnya dibawa ke pengadilan.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo Sombong Tak Pernah Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J
Sehingga, harus dipastikan kelengkapan.
"Sehingga jaksa itu ketika membawa ke persidangan betul-betul berkas itu memenuhi syarat formil dan materil dan bisa dibuktikan," katanya.
Selain itu, pada hari ini, Senin (29/8/2022) pagi, jaksa pun menerima berkas perkara Putri Candrawathi.
"Berkas ibu PC (putri Candraawathi) ini tadi pagi baru kami terima dari penyidik Bareskrim," kata Fadil.
Fadil menjelaskan saat ini berkas perkara atas tersangka Putri Candrawathi akan diteliti terlebih dahulu untuk menentukan apakah berkas perkara itu lengkap atau tidak.
"Kami akan melakukan langkah yang sama yaitu penelitian," ucapnya.
Siapkan pengawalan untuk Bharada E
Terkait rekonstruksi besok, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan pengamanan khusus terhadap Bharada E
"Iya (pengamanan khusus Bharada E). Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Di sisi lain, Andi menuturkan bahwa nantinya tidak ada pengamanan khusus untuk Ferdy Sambo.
Dia bilang, Ferdy Sambo nantinya akan diamankan sesuai dengan pengamanan tahanan.
"Standar pengamanan tahanan," ucapnya.
Tak hanya itu, menurut Andi Rian, Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya akan memakai baju tahanan saat rekonstruksi besok.
"4 tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).