Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Peradi: Aparat yang Bantu Hilangkan Bukti Tewasnya Brigadir J Tak Cukup Diperiksa Kode Etik

Dewan Pakar Peradi Usman Hamid menyebut polisi yang melakukan penghilangan dan perusakan barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J harus dihukum

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi - Dewan Pakar Peradi Usman Hamid menyebut polisi yang melakukan penghilangan dan perusakan barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J harus dihukum 

"Jadi harus dilalui tapi kemudian harus transparan dan buktinya juga bisa dipertanggungjawabkan," sambung Usman.

Untuk itu, menurut Usman,  penegakan pelanggaran hukum pidana dalam tubuh Polri harus dilakukan.

Baca juga: LPSK Ungkap Pertemuan yang Dipimpin Perwira di Polda Metro, Ada Desakan Lindungi Istri Ferdy Sambo

DPR RI tentunya juga harus ikut berperan dalam penegakan hukum ini.

"Saya setuju dan saya kira bukan hanya di Korps Kepolisian melakukan mekanisme internal seperti penempatan khusus atau penindakan terhadap pelanggaran etik atau juga misalnya pelanggaran hukum pidana, tapi juga kontrol di DPR."

"Saya kira DPR perlu memfungsikan peran-peran politiknya di dalam mendorong pembersihan kepolisian dari praktek-praktek yang menyimpang termasuk pejabat-pejabat yang terlibat di dalamnya," kata Usaman.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved