TAG
kasus pembunuhan Brigadir J
Berita
Foto (200)
-
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Pengamat Sebut Tidak Mengagetkan, Jauh dari Rasa Keadilan
Keputusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan hukuman mati terdakwa kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo cs, dinilai tidak mengagetkan.
-
Cerita Ayah Brigadir J Akui Tak Tahu Sidang MA Digelar: Saya Heran, Tiba-tiba Putusan
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabrat, mengaku sempat tak mengetahui Mahkamah Agung (MA) gelar sidang kasasi terhadap empat terdakwa putranya.
-
Pengacara Beberkan Kondisi Richard Eliezer usai Cuti Bersyarat: Sehat Walafiat, Bersama Keluarga
Ronny Talapessy menyebut Richard Eliezer dalam kondisi sehat dan tengah bersama keluarga usai memperoleh cuti bersyarat sejak 4 Agustus 2023.
-
Banding Ditolak, IPW Sebut Ferdy Sambo Tetap Tak Layak Dihukum Mati
IPW menilai hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo tetap tidak layak. Menurutnya hukuman yang layak bagi Sambo adalah penjara seumur hidup.
-
Putusan Banding Vonis Ferdy Sambo, Putri, Ricky & Kuat Maruf Digelar 12 April, Terbuka untuk Umum
Sidang pembacaan putusan vonis banding Ferdy Sambo Cs akan dilakukan secara terbuka untuk umum.
-
Ronny Talapessy: Tak Ada yang Perlu Dikhawatirkan Richard Eliezer Kembali ke Rutan Bareskrim
Adapun alasan pemindahan Richard Eliezer dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim karena soal kenyamanan, sehingga ta perlu dikhawatirkan
-
Perintangan Penyidikan Kasus Yosua, Hendra Kurniawan Divonis Paling Tinggi, Irfan & Arif Terendah
Dari enam terdakwa Obstruction of Justice, vonis terhadap Hendra Kurniawan ini adalah yang tertinggi.
-
Hari Ini Bharada Richard Eliezer akan Menghuni Lapas Salemba
Bharada Richard Eliezer akan dipindah dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba hari ini, Senin (26/2/2023).
-
Curhat Hakim Morgan Simanjuntak yang Ikut Sidangkan Kasus Ferdy Sambo cs: Sebenarnya Aku Sudah Capek
Morgan Simanjuntak, hakim yang ikut menyidangkan kasus Ferdy Sambo cs ikut berkomentar setelah selesainya sidang tersebut. Ia mengaku sudah capek.
-
Sempat Minta Tunangannya Bersabar, Akankah Richard Menikahi Ling Ling Usai Bebas Penjara Tahun Depan
Richard saat itu mengatakan tak masalah jika Ling Ling berpaling darinya dan tidak melanjutkan hubungan asmara mereka ke jenjang pernikahan.
-
Tak Semua Setuju Hukuman Mati, Lembaga Berikut Tolak Vonis Mati Terhadap Ferdy Sambo
Beberapa lembaga maupun tokoh menolak hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, berikut daftarnya.
-
Kuat Maruf akan Ajukan Banding setelah Divonis 15 Tahun Penjara, Pengacara: Dia Merasa Difitnah
Kuasa hukum Kuat Maruf mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara yang diterima kliennya.
-
Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara: Saya Tidak Membunuh, Tidak Berencana, Saya akan Banding
Kuat Maruf bersikukuh bahwa dirinya bukanlah pembunuh. Apalagi, dia dituduh turut terlibat dalam perencanaan pembunuhan Yosua.
-
Vonis Mati Ferdy Sambo & 20 Tahun Putri Candrawathi Ungkap Apa yang Terjadi di Kamar Rumah Magelang
Vonis dari hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkap apa sebenarnya terjadi di rumah Magelang.
-
JPU Minta Hakim Tolak Semua Pleidoi dari Pihak Terdakwa Richard Eliezer pada Sidang Replik Hari Ini
JPU menyatakan bahwa menolak pleidoi dari terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer pada sidang replik hari ini, Senin (20/1/2023).
-
Ceritakan Kebaikan Brigadir J, Kuat Ma'ruf Bantah Ikut Rencanakan Pembunuhan: Saya Bukan Orang Sadis
Kuat Ma'ruf membantah ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J hingga ceritakan kebaikan Yosua.
-
Ronny Talapessy: Tuntutan JPU Melukai Rasa Keadilan dan Tak Anggap Status JC Eliezer
Richard Eliezer satu-satunya penguak fakta dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.
-
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Berikut ini tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
-
Khusus Terdakwa Richard Eliezer, Kuasa Hukum Brigadir J Minta JPU Beri Tuntutan Ringan karena Jujur
Tim Kuasa Hukum Brigadir J berharap agar terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) tuntutannya diringankan karena dinilai jujur.
-
Breaking News Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara dan Diwajibkan Bayar Rp 5 Ribu
Adapun Kuat Maruf dikenai pasal primer melanggar 340 KUHP juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved