Polisi Tembak Polisi
Respon PPATK Soal Isi Rekening Brigadir J Rp 200 Juta Diduga Ditransfer ke Tersangka Pembunuhan
PPATK menelusuri soal informasi adanya transaksi dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir setelah meninggal dunia.
"Nah terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta. Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.
"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," pungkasnya.