Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Respon PPATK Soal Isi Rekening Brigadir J Rp 200 Juta Diduga Ditransfer ke Tersangka Pembunuhan

PPATK menelusuri soal informasi adanya transaksi dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir setelah meninggal dunia.

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir J. PPATK menelusuri soal informasi adanya transaksi dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir setelah meninggal dunia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini tengah menelusuri soal informasi adanya transaksi dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah meninggal dunia.

Diketahui, pihak Brigadir J menyebut transaksi itu diduga dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo dan para ajudannya.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda menerangkan pihaknya melakukan penelusuran soal informasi tersebut sebelum adanya permintaan dari pihak Brigadir J.

"Kami tidak pernah menjalankan tugas dan kewenangan berdasarkan permintaan pengacara orang-orang yang berkasus," kata Ivan kepasa Tribunnews.com, Rabu (17/8/2022).

"Informasi yang kami peroleh dari masyarakat, akan memperkaya sumber data kami saja. Memang kami membutuhkan banyak sumber informasi dalam rangka penelusuran transaksi (follow the money), namun tanpa itupun kami tetap akan bekerja sesuai tugas dan kewenangan berdasarkan UU No. 8/2010," sambungnya.

Di samping itu, Ivan menuturkan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak penegak hukum dalam melakukan proses analisis yang dilakukan.

"Kami terus koordinasi dengan penegak hukum dalam hal proses analisis/pemeriksaan yang dilakukan. Berdasarkan laporan transaksi dari pihak pelapor yang diterima oleh PPATK," bebernya.

Baca juga: Langkah Pengacara Bongkar Dugaan Isi ATM Brigadir J Dikuras, Sebut Uang Mengalir ke Sosok Misterius

Diberitakan sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J akan menelusuri isi tabungan Rp 200 juta milik kliennya yang diduga hilang.

Agar bisa mengakses kemana larinya uang tersebut, Kamaruddin akan meminta surat kuasa dari keluarga Brigadir J.

"Besok (Hari ini) saya mau ke Jambi, minta surat kuasa khusus dari ayah ibunya supaya saya lebih leluasa ke empat bank termasuk Bank Indonesia maupun ke PPATK," kata Kamaruddin Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan TV One News, Selasa (16/8/2022).

Dirinya mencurigai uang ratusan juta itu dipindahkan atau ditransfer ke rekening Bripka RR.

Seperti diketahui, Bripka RR adalah salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

"Tindak pidana pencucian uang, ancamannya 20 tahun, predikatnya kan pencurian. Yaitu dengan mentransaksikan dari bank almarhum ke bank-nya RR atas perintah FS," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Jika sudah memiliki surat kuasa, Kamaruddin Simanjuntak mengaku akan segera memberitahukan temuan tersebut kepada penyidik kepolisian.

Menurutnya, saat bertemu Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto, Kamaruddin Simanjuntak menceritakan temuan soal rekening Brigadir J yang diduga dikuras Ferdy Sambo.

"Saya dapat informasi, sudah saya sampaikan ke Kabareskrim, Dirtipedum, kami rapat di sana, mereka membenarkan. Jadi beliau minta kepada saya 'berilah kami kesempatan mengungkap ini'," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin mengatakan, uang dari rekening kliennya tersebut tak hanya mengalir ke Bripka RR saja.

Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Istrinya Dilecehkan di Magelang, Pengacara Brigadir J: Ini Mabuk Tanpa Minum

Namun ada sosok misterius yang ditransfer.

Sosok misterius tersebut disebut Kamaruddin Simanjuntak adalah orang yang tidak bisa berbicara.

"Itu rekening salah satu rekening Rp 200 juta ke rekening RR. Apakah dapat informasi ada transaksi RR, apakah ada penarikan sebesar Rp 200 juta atau mungkin uang tersebut tetap di rekening RR," tanya presenter.

"Menurut informan, itu mengalir lagi. Bahkan uang itu ada di beberapa rekening. Termasuk di rekening skuad yang lain. Termasuk di salah satu rekening seseorang yang tidak bisa bicara, itu ada lebih besar lagi. Orang ini karena tidak bisa bicara, segera dimintai keterangan oleh penyidik, dia akan bilang aa uu. Sengaja mereka rancang ini, supaya ketika diusut, dia tidak bisa bicara," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Sementara saat ditanya darimana asal usul uang yang ada di rekening Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak enggan menjelaskan.

"Ini sebenarnya uang apa ? uang gaji Brigadir J atau uang proyek khusus ?" tanya presenter.

"Untuk itu uang apa, biarlah penyidik yang menemukan itu. Tetapi sementara karena berada di rekeningnya almarhum, kita sebutlah sementara uangnya almarhum dicuri atau ditransaksikan menjadi pencucian uang," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Awalnya Kamaruddin Simanjuntak curiga ada transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Ungkap Dugaan Ferdy Sambo Kuras ATM Brigadir J Rp200 Juta, Pengacara: Orang Mati Bisa Kirim Duit?

Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022. 

Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.

"Nah terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta. Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.

"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved