Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

25 Polisi Diperiksa karena Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, LPSK hingga IPW Beri Tanggapan

25 polisi yang disebut tak profesional tangani kasus Brigadir J diperiksa, langkah Kapolri ini mendapat tanggapan dari LPSK hingga IPW.

Penulis: Nuryanti
ISTIMEWA/TribunJambi.com Aryo Tondang
Brigadir J bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan foto pemakaman Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (kanan). 25 polisi yang disebut tak profesional tangani kasus Brigadir J diperiksa, langkah Kapolri ini mendapat tanggapan dari LPSK hingga IPW. 

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram khusus terkait mutasi di tubuh Polri dengan nomor TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.

Dalam TR tersebut disebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Sebelumnya, Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Brigadir J disebut tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri Ferdy Sambo.

Saat ini, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dengan dijerat Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Singgih Wiryono/Rahel Narda Chaterine)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved