Guru Besar UI: Sudah Saatnya Indonesia Punya KUHP Buatan Sendiri
KUHP yang saat ini digunakan merupakan produk peninggalan kolonial Belanda.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat internal terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, (2/8/2022).
Baca juga: Wamenkumham Sebut Jutaan Orang Dipidana dengan KUHP yang Tidak Pasti
Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan RKUHP sudah hampir final dan sudah masuk tahap akhir pembahasan. Dari 700 pasal di dalam RKUHP, kini tinggal 14 pasal lagi yang masih diperdebatkan dan memerlukan pembahasan lebih lanjut.
“Mengapa dikatakan hampir final karena RUU KUHP ini mencakup lebih dari 700 pasal yang kalau diurai ke dalam materi-materi rinci bisa ribuan masalah tetapi sekarang masih ada beberapa masalah kira-kira 14 masalah yang perlu diperjelas,” kata Mahfud usai rapat.