Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Setelah Autopsi Ulang, Tim Khusus Kapolri Bakal Percepat Proses Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J

Polri bakal mempercepat proses penyidikan kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J sambil menunggu hasil autopsi ulang.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
ISTIMEWA/Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan proses ekshumasi jenazah Brigadir J, Rabu (27/7/2022) (kanan). Polri bakal mempercepat proses penyidikan kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J sambil menunggu hasil autopsi ulang. 

Komnas HAM pun menjadwalkan meminta keterangan Irjen Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengungkapkan pihaknya baru akan memeriksa Sambo apabila semua tahapan dan bahan untuk pendalaman keterangan selesai dikumpulkan.

Baca juga: Langkah Pihak Keluarga dan Kuasa Hukum Brigadir Joshua Pasca Autopsi Ulang

"Irjen Sambo akan diperiksa kalau tahapan-tahapan, semua bahan yang kita punya selesai (lengkap)," kata Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (28/7/2022).

"Misalnya, dalam konteks komunikasi, terekam komunikasinya kayak apa. Dalam konteks keterangan yang lain, kererangannya kayak apa. Dalam posisi CCTV terekam, nanti kayak apa proses CCTV nya. Baru (kalau) itu semuanya kita ambil, baru kita panggil Irjen Sambo," sambung Anam.

Anam mengatakan, meski Komnas HAM telah mendapatkan bahan pendalaman terkait Ferdy Sambo dari CCTV, tapi pihaknya masih memerlukan pendalaman kepada beberapa pihak.

"CCTV kami sudah dapat. Cuma kami butuh pendalaman keterangan beberapa pihak. Sehingga dari CCTV, komunikasi, kelengkapan keterangan, ya baru akan memanggil Irjen Sambo," kata Anam.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved