Polisi Tembak Polisi
Setelah Autopsi Ulang, Tim Khusus Kapolri Bakal Percepat Proses Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J
Polri bakal mempercepat proses penyidikan kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J sambil menunggu hasil autopsi ulang.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri bakal mempercepat proses penyidikan kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan percepatan penyidikan tersebut sembari menunggu hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
"Percepat sidiknya sambil menunggu hasil labfor dan dokter forensik hasil autopsi kemarin," ujar Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).
Namun begitu, dia tidak merinci langkah penyidikan selanjutnya yang akan dilakukan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.
"Timsus fokus pada penuntasan case secara SCI (scientific crime investigation) secepatnya," kata Dedi.
Baca juga: Diusut Transparan dan Presisi, Komisi III Yakin Kasus Brigadir J Momentum Polri Dapatkan Kepercayaan
Sebagai informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E.
Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Ayah Brigadir J Sebut Autopsi Ulang dan Pemakaman Putranya Secara Kedinasan Sesuai Harapan Keluarga
Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.
Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.
Investigasi Komnas HAM
Komnas HAM pun saat ini terus mengumpulkan sejumlah bukti terkait kematian Brigadir J.
Komnas HAM mengambil keterangan sejumlah pihak mulai dari Dokkes Polri, Tim Forensik Polri, dan sejumlah ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Komnas HAM pun menjadwalkan meminta keterangan Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengungkapkan pihaknya baru akan memeriksa Sambo apabila semua tahapan dan bahan untuk pendalaman keterangan selesai dikumpulkan.
Baca juga: Langkah Pihak Keluarga dan Kuasa Hukum Brigadir Joshua Pasca Autopsi Ulang
"Irjen Sambo akan diperiksa kalau tahapan-tahapan, semua bahan yang kita punya selesai (lengkap)," kata Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (28/7/2022).
"Misalnya, dalam konteks komunikasi, terekam komunikasinya kayak apa. Dalam konteks keterangan yang lain, kererangannya kayak apa. Dalam posisi CCTV terekam, nanti kayak apa proses CCTV nya. Baru (kalau) itu semuanya kita ambil, baru kita panggil Irjen Sambo," sambung Anam.
Anam mengatakan, meski Komnas HAM telah mendapatkan bahan pendalaman terkait Ferdy Sambo dari CCTV, tapi pihaknya masih memerlukan pendalaman kepada beberapa pihak.
"CCTV kami sudah dapat. Cuma kami butuh pendalaman keterangan beberapa pihak. Sehingga dari CCTV, komunikasi, kelengkapan keterangan, ya baru akan memanggil Irjen Sambo," kata Anam.