Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Polri Sebut Istri Ferdy Sambo Telah Diperiksa Terkait Insiden Baku Tembak yang Menewaskan Brigadir J

Polri menyampaikan istri Irjen Ferdy Sambo telah diperiksa terkait insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J di Polres Jakarta Selatan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Kolase Tribunnews.com
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Anggota Brimob Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Polri menyampaikan istri Irjen Ferdy Sambo berinisial PC telah diperiksa terkait insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyampaikan istri Irjen Ferdy Sambo berinisial PC telah diperiksa terkait insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Menurutnya, istri Ferdy Sambo telah diperiksa di Polres Jakarta Selatan.

"Kalau istrinya sudah dimintai keterangan Polres Jakarta Selatan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

Di sisi lain, Dedi menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo juga telah dimintai keterangan di Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Kedokteran Forensik Bakal Sampaikan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J di Hadapan Pihak Keluarga Besok

Adapun jenderal bintang dua itu telah diperiksa lebih dari satu kali.

"Informasi yang didapat lebih dari sekali ya dari penyidik Polres Jaksel. Dari hasil keterangan awal, karena ini sudah diambil Polda Metro Jaya, akan dipelajari oleh Polda Metro Jaya," jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa pemeriksaan bisa saja bisa kembali dilakukan.

Namun, hal itu ditentukan oleh penyidik Polri.

"Apabila ada yang kurang dari proses penyidikan awal, pasti penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan sampai penyidik cukup," katanya.

Baca juga: Said Abdullah Sampaikan 6 Poin Penting Sikapi Kasus Kematian Brigadir J dan Penonaktifan Ferdy Sambo

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.

"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.

Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.

Baca juga: Kejanggalan Versi Legislator soal Tewasnya Brigadir J: Tak Ada Selongsong Peluru dan Ceceran Darah

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved