Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kedokteran Forensik Bakal Sampaikan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J di Hadapan Pihak Keluarga Besok

Kedokteran forensik bakal menyampaikan hasil autopsi jenazah Brigadir J di hadapan pihak keluarga di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com
Kedokteran forensik bakal menyampaikan hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di hadapan pihak keluarga di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedokteran forensik bakal menyampaikan hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di hadapan pihak keluarga di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Diketahui, Brigadir J tewas dalam insiden di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8//7/2022).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pihak keluarga Brigadir J bakal ditemani pihak kuasa hukumnya untuk mendengarkan penjelasan hasil autopsi terhadap Brigadir J.

Adapun kedatangan mereka bakal diterima sejumlah penyidik di Mabes Polri.

"InsyaAllah besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Bharada E Disebut Tak Bisa Dituntut soal Tewasnya Brigadir J, TAMPAK: Tragedi Hukum yang Luar Biasa

Dedi menuturkan bahwa kedokteran forensik bakal menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J yang dilakukan pihak kepolisian.

Hal ini untuk menepis berbagai spekulasi yang berkembang mengenai jenazah Brigadir J.

"Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan. Dari hasil autopsi yang dilakukan nanti ada gambaran, dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang," jelasnya.

Ia menuturkan bahwa hasil autopsi itu disampaikan pihak yang memilik kemampuan mumpuni di bidangnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Tegaskan Autopsi Jenazah Brigadir J yang Dilakukan Polisi Tak Seizin Pihak Keluarga

Khususnya, penjelasan mengenai luka yang ada di jenazah Brigadir J.

"Sebagai contoh misalnya, luka-luka karena benda ini benda ini, ini kan dibawa kan ke arahnya ke persepsi lagi, spekulasi-spekulasi lagi. Karena apa? Orang yang menyampaikan bukan orang yang expert di bidangnya," ungkap dia.

"Ketika besok akan disampaikan oleh dari pihak tim forensik Polri. Nah itu akan membuat informasi akan semakin lebih jelas dan juga akan bisa dipahami oleh pihak keluarga dan juga pihak pengacara," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri meminta pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengajukan permohonan ekshumasi terkait autopsi ulang.
Permohonan itu bisa diajukan kepada Bareskrim Polri.

Baca juga: Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Dinilai Harus Segera Ungkap Kasus Penembakan Brigadir J

Diketahui, ekshumasi merupakan pembongkaran kuburan yang dilakukan pihak berwenang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved