Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Pencabulan di Jombang

PKS Nilai Harus Ada Prinsip Keadilan soal Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyah Jombang

PKS sebut Kemenag mustinya menerapkan prinsip keadilan ketika mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (2/7/2022) / MenPAN-RB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat (1/7/2002) pukul WIB 11.10 WIB di RS Abdi Waluyo, Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Kordinator Bidang Polhukam Mahfud MD sebagai Ad Interim Menteri PAN RB. Soal pengisi jabatan definitif MenPan-RB nantinya, Wakil Ketua Hidayat Nur Wahid enggan mengganggu pilihan Jokowi karena itu hak prerogatif Jokowi 

Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka karena telah menghalang-halangi upaya penangkapan MSAT alias Mas Bechi.

Sementara itu, terkait barang buktinya telah diserahkan ke rutan 1 Surabaya Rutan Medaeng.

Polda Jawa Timur selanjutnya melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, untuk kemudian disidangkan.

Berikut kronologi penyerahan diri Tersangka kasus pencabulan Moch Subchi Azal Tani (MSAT) Alias Mas Bechi (42) ke pihak kepolisian.
Berikut kronologi penyerahan diri Tersangka kasus pencabulan Moch Subchi Azal Tani (MSAT) Alias Mas Bechi (42) ke pihak kepolisian. (Istimewa)

MSAT bakal dijerat pasal mengenai pemerkosaan, persetubuhan dan pencabulan.

Tidak hanya itu, izin operasional ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur dicabut Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. 

Baca juga: Mas Bechi Tak Nampak Saat Salat Idul Adha Berjemaah di Masjid Rutan Medaeng

Pencabutan izin operasional ponpes ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak yang lebih buruk.

"Ini (dilakukan untuk) mengamankan hak-hak santri yang belajar di sana."

"Kami sedang melakukan pemetaan kira-kira santri-santri  ini ingin melanjutkan kemana," kata Kabid Pendidikan Daniyah dan Pondok Pesantren, Mohammad As'adul Anam.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved