Kemlu Ungkap Kronologi Eksekusi Mati 2 WNI di Arab Saudi
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan kabar duka tentang eksekusi mati 2 warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi.
Data keimigrasian dan sidik jari korban juga tidak ditemukan di database imigrasi Arab Saudi.
“Korban diperkirakan tiba di Arab Saudi sebelum tahun 2006 atau sebelum pemberlakukan rekam data biometrik di Arab Saudi,” kata Judha.
Judha mengungkapkan dalam berbagai kali kesempatan, Pemerintah Indonesia telah pula melakukan family engagement terhadap keluarga AA dan NH.
Secara khusus Kemlu juga telah menyampaikan informasi eksekusi mati ini secara langsung kepada pihak keluarga AA dan NH.
Fasilitasi komunikasi juga diberikan kepada keluarga, baik dengan Perwakilan RI atau keluarga.
“Pasca eksekusi, Dubes RI Riyadh dan Konjen RI Jeddah mendampingi proses pemulasaraan jenazah dan pemakaman AA dan NH di Jeddah. Sesuai hukum setempat, jenazah harus segera dimakamkan di Arab Saudi,” Kata Judha.