Jumat, 3 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Usai Dilantik Presiden, KSP Sebut Kepala dan Wakil Otorita IKN Bisa Langsung Bekerja

Presiden Joko Widodo resmi melantik Bambang Sutantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
Youtube Sekretariat Presiden
Bambang Susantono dan Donny Rahajoe 

Pelantikan keduanya sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 9 M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Kepala dan Wakil Kepala IKN nantinya akan mendapatkan hak keuangan, administrasi dan fasilitas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan. Keputusan Presiden tersebut mulai berlaku sejak 9 Maret 2022.

Dalam acara pelantikan tersebut, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

“Demi Allah saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Kepala dan Wakil Kepala Ibu Kota Nusantara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada keduanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved