Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia
Jaksa Agung: Korupsi Pesawat Garuda Diduga Untungkan Perusahaan Asing
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia
Selanjutnya, kata Burhanuddin, pihaknya juga langsung menahan kedua tersangka. Keduanya ditahan di tempat terpisah di Jakarta.
"Tersangka SA dilakukan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kedua, tersangka AW ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung," ungkap dia.
Baca juga: Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat di Garuda Indonesia
Lebih lanjut, Burhanuddin menyatakan pihaknya masih menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Garuda. Nantinya, perhitungan kerugian negara dengan koordinasi bersama BPKP.
"Kerugian negara ini masih kita masih diskusikan, kita meminta BPKP untuk melakukan perhitungan dan Insya Allah dalam waktu dekat akan disampaikan juga berapa nilai kerugiannya," pungkasnya.