Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia

Jaksa Agung: Korupsi Pesawat Garuda Diduga Untungkan Perusahaan Asing

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan usai pertemuan di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Komplek Perkantoran Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir tersebut untuk melaporkan beberapa kasus terkait maskapai Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Selanjutnya, kata Burhanuddin, pihaknya juga langsung menahan kedua tersangka. Keduanya ditahan di tempat terpisah di Jakarta.

"Tersangka SA dilakukan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kedua, tersangka AW ditahan di Rutan Salemba  Cabang Kejagung," ungkap dia.

Baca juga: Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat di Garuda Indonesia

Lebih lanjut, Burhanuddin menyatakan pihaknya masih menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Garuda. Nantinya, perhitungan kerugian negara dengan koordinasi bersama BPKP.

"Kerugian negara ini masih kita masih diskusikan, kita meminta BPKP untuk melakukan perhitungan dan Insya Allah dalam waktu dekat akan disampaikan juga berapa nilai kerugiannya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved