Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Omicron Tembus 1000 Kasus Per Hari, Muhaimin: Ini Alarm Keras, Jangan Lengah

Pemerintah meningkatkan status awas atas terjadinya lonjakan kasus Omicron di Indonesia.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron. 

"Kebijakan pencabutan tersebut justru akan kontradiktif dengan upaya pemerintah yang mencegah penyebaran virus Corona khususnya varian Omicron di Indonesia. Karenanya, pemerintah diharapkan mengkaji kembali keputusan tersebut jangan sampai kebijakan tersebut akan mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19 yang diprediksi terjadi pada Februari 2022," urainya.

DPR, kata Gus Muhaimin, akan selalu mendukung upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian imbas dari pandemi Covid-19, namun pemerintah diharapkan tetap memprioritaskan pengendalian Covid-19, sebab jika kondisi pandemi memburuk maka upaya pemulihan ekonomi akan sulit terwujud.

"Pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 perlu mempertimbangkan pembatasan perjalanan luar negeri, mengingat peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini diantaranya dibawa oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan dikhawatirkan jika tidak ada pencegahan maka penularan virus akibat transmisi dari luar negeri ini semakin meluas di Indonesia," katanya.
--

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved