Rabu, 1 Oktober 2025

Catatan KPK: 6 Perkara Korupsi Curi Perhatian Publik, Ada Kasus Bansos Hingga Azis Syamsuddin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan hasil kinerjanya dalam bidang pencegahan, penindakan, maupun pendidikan masyarakat sepanjang 2021.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. 

Azis ditetapkan sebagai pemberi suap pengurusan perkara Lampung Tengah.

"Ada perkara Lampung Tengah, yang menetapkan Wakil Ketua DPR AS sebagai tersangka, sebagai hasil pengembangan dari penanganan perkara suap Tanjung Balai," kata Alex.

Baca juga: Istri Bupati Nonaktif Banjarnegara Menolak Diperiksa KPK Sebagai Saksi untuk Suami, Ini Alasannya

Kasus kelima yang cukup mencuri perhatian publik yakni terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

KPK menjerat PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi di kasus suap pengadaan tanah daerah Munjul, Jakarta Timur.

"Keenam perkara TPPU, yang melibatkan empat perkara antara lain: pengurusan perkara di MA; proyek di Buru Selatan; jual-beli jabatan Pemda probolinggo dan TPPU menyangkut suap pajak," ujar Alex.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved