Minggu, 5 Oktober 2025

Penyidik KPK Memeras

Alasan Rita Widyasari Sering Kasih Uang ke Eks Penyidik KPK hingga Rp 60,5 Juta: Nilai Kemanusiaan

Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari kerap memberikan uang kepada mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri Stepanus Robin

Editor: Johnson Simanjuntak
Kompas.com
Rita Widyasari, mantan bupati Kutai Kartanegara yang terjerat kasus gratifikasi 

Dalam perkara ini, Robin dan Maskur didakwa menerima dari Muhamad Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp525 juta, dan Rita Widyasari sejumlah Rp5.197.800.000. Sehingga total suap mencapai Rp11,5 miliar.

Syahrial adalah eks Wali Kota Tanjungbalai; Azis Syamsuddin adalah mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aliza Gunado adalah kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Ajay Muhammad Priatna adalah eks Wali Kota Cimahi, Usman Effendi adalah Direktur PT Tenjo Jaya yang juga narapidana kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya Sukabumi Jawa Barat, dan Rita Widyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved