Kamis, 2 Oktober 2025

KLB Partai Demokrat

Yusril Ihza Mahendra: Saya Sarankan Demokrat Siap-siap Argumen di MA, Bukan Diisu Bayar Rp 100 M

Soal tuduhan dibayar kubu Moeldoko Rp 100 miliar, Yusril Ihza Mahendra: Saya Sarankan Demokrat Siap-siap Argumen di MA, Bukan Diisu Bayar Rp 100 M.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Yusril Ihza Mahendra. Sudah Tak Dapat Jatah Menteri, Wamen Pun Tak Dapat Juga: Ini Sikap Legowo Yusril Ihza Mahendra. 

TRIBUNNEWS.COM - Advokat Yusril Ihza Mahendra angkat suara soal tuduhan ia dibayar kubu KLB Moeldoko Rp 100 miliar untuk menggugat AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).

Diketahui, dugaan Yusril dibayar Rp 100 M tersebut diungkapkan oleh politisi Partai Demokrat Andi Arief di media sosial Twitter-nya.

Menanggapi hal itu, Yusril mengaku tak ingin ambil pusing memikirkannya.

Menurutnya, saat ini Partai Demokrat lebih baik fokus mempersiapkan diri untuk saling membuktikan argumen di meja hijau nanti.

Baca juga: Disebut Pernah Temui SBY Minta Marzuki Alie Jadi Sekjen Demokrat, Kubu Moeldoko: itu Tidak Benar

Bukan malah melempar dugaan dirinya dibayar sebesar Rp 100 miliar sebagai jasa kuasa hukum kubu Moeldoko.

"Saya saranin. Bukan ngajarin ya. Kepada Partai Demokrat, siap-siap mereka hadapi argumen di Mahkamah Agung."

"Bukan diisu-isu Yusril dibayar Rp 100 miliar. Isunya macam-macam lah."

"Saya pikir itu enggak sulit insyaallah. Itu persoalan politik. MA tidak peduli dengan semua itu," kata dia, dikutip dari tayangan YouTube Medcom.id, Sabtu (2/10/2021).

Ia mengatakan, langkah setiap orang yang berkonflik lalu membawanya ke ranah pengadilan perlu dihormati.

Pengacara dan shareholder Sriwijaya Air Yusril Ihza Mahendra usai melangsungkan rapat dengan Menteri Perhubungan dan Menko Kemaritiman dan Investasi di Jakarta, Kamis (7/11/2019). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
Pengacara dan shareholder Sriwijaya Air Yusril Ihza Mahendra usai melangsungkan rapat dengan Menteri Perhubungan dan Menko Kemaritiman dan Investasi di Jakarta, Kamis (7/11/2019). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA) (KompasTV)

Baca juga: Jawaban Yusril soal Tuduhan Dibayar Rp 100 M untuk Gugat AD/ART Demokrat: Biarin Saja

Indonesia sebagai negara hukum dan demokratis, kata Yusril, dimaksudkan mengalihkan perkelahian di lapangan menjadi perkelahian intelektual di pengadilan.

"Masa' orangnya terus bilang Yusril Rp 100 miliar, terus begitu-begitu. Jadi tidak akademik, tidak intelektual sama sekali."

"Jadi kata Pak SBY saya prihatin, ya prihatin lah saya dengan cara menanggapi seperti itu. "

"Jangankan Pak SBY, saya saja prihatin dengan cara-cara menanggapi seperti ini," lanjut Yusril.

Dikatakannya, profesi advokat itu bekerja berdasarkan kode etik dan Undang-Undang Advokat.

Baca juga: Demokrat Kubu AHY Bantah Tudingan Intimidasi Ex Kader Agar Cabut Gugatan AD/ART: Kami di Pihak Benar

Hubungan antara advokat dengan kliennya tidak berkaitan dengan orang lain dan bersifat profesional.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved