Jumat, 3 Oktober 2025

Azis Syamsuddin Tersangka

Golkar Segera Umumkan Pengganti Azis Syamsuddin, Berikut Nama Kandidat Wakil Ketua DPR

Partai Golkar dijadwalkan akan mengumumkan pengganti Aziz Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI sebelumnya pada Rabu (29/9/2021).

Via Kompas.com
Kepengurusan Partai Golkar periode 2019-2024. Dalam artikel mengulas tentang Partai Golkar yang akan mengumumkan siapa pengganti Azis Syamsuddin. 

- Ketua Fraksi Golkar di DPR Adies Kadir

- Politikus senior Golkar Melchias Markus Mekeng

- Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia

- Sekjen Golkar Lodewijk Paulus

Baca juga: 2004-2021 KPK Proses 1.291 Perkara Korupsi, 281 di Antaranya Oknum Anggota DPR/DPRD

Azis Syamsuddin Mengundurkan Diri sebagai Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar

Diberitakan Tribunnew.scom sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, Azis Syamsuddin telah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar.

Peryataan tersebut, disampaikan Azis melalui surat resmi kepada DPP Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Azis mundur dari pimpinan DPR menyusul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkanya sebagai tersangka kasus suap.

Hal itu disampaikan Adies dalam peryataan resmi DPP Partai Golkar di Kantor Fraksi Partai Golkar, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar dan Ketua Umum DPP Partai Golkar," kata Adies.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. Dalam artikel mengulas tentang Partai Golkar yang akan mengumumkan siapa pengganti Aziz Syamsuddin. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Diketahui, Azis Syamsuddin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan tersangka terhadap Azis Syamsuddin terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah.

Sebelumnya, KPK menjemput dan memeriksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin pada Jumat (24/9/2021).

"KPK telah melakukan suatu rangkaian kegiatan pengumpulan, keterangan saksi maupun keterangan para pihak tentang dugaan telah terjadinya suatu tindak pidana pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak korupsi yang ditangani oleh KPK di Lampung Tengah, " kata Ketua KPK Firli Bahuri, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (25/9/2021).

"Kegiatan dalam rangka pengumpulan keterangan tadi telah menemukan bukti permulaan cukup, sehingga kita tingkatkan ke tahap penyidikan."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved