Refly Harun: Seharusnya Presidential Threshold Dihapuskan Saja
Namun pada praktiknya, lanjut Refly, presidential threshold hanya diperhitungkan berdasarkan presentasi keterwakilan di DPR.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hendra Gunawan
Saat ini kedua fungsi tersebut tidak diberikan kepada DPD, karena pada praktiknya telah terjadi subordinasi oleh DPR yang notabene merupakan lembaga yang kedudukannya sejajar dalam sistem bikameral yang diamanatkan konstitusi.
"Dalam proses legislasi, peran DPD RI dibatasi hanya sampai tahap pembahasan Rancangan Undang-Undang, itupun DPD RI hanya dianggap sebagai satu fraksi saja, bukan sebagai bicameral function," pungkas Refly.