Jumat, 3 Oktober 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Komnas HAM akan Berikan Hasil Temuan ke Jokowi Jika KPK Tak Ikuti Rekomendasi

Jika tidak ditanggapi KPK, Komnas HAM bakal berikan 11 dugaan pelanggaran HAM dalam TWK ke Presiden Jokowi.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, M Jasin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat konferensi pers pascapenyampaian keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK, di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (18/6/2021). Selain M Jasin, Komnas HAM juga meminta keterangan dari mantan pimpinan KPK lainnya yakni Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dan Saut Situmorang yang dilaksanakan secara online. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Ali mengatakan, proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN saat ini juga sedang dan masih menjadi objek pemeriksaan di Mahkamah Agung (MA) dan MK.

Kini, lembaga antirasuah meminta publik menunggu hasil pemeriksaan di MA dan MK.

"Sebagai negara yang menjunjung tinggi asas hukum, sepatutnya kita juga menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Untuk menguji apakah dasar hukum dan pelaksanaan alih status ini telah sesuai sebagaimana mestinya atau belum," kata dia.

Di sisi lain, BKN memilih untuk tidak merespons soal temuan Komnas HAM.

Mereka melihat rekomendasi Komnas HAM kepada Presiden Jokowi sehingga BKN tidak mau ikut campur dalam temuan Komnas HAM tersebut.

"Rekomendasi Komnas HAM ditujukan ke presiden, sehingga BKN tidak dalam kapasitas untuk merespons," kata Karo Humas BKN Satya Pratama, Selasa (17/8/2021).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved