TOPIK
Seleksi Kepegawaian di KPK
-
PTUN Jakarta menolak gugatan para pegawai yang dipecat Firli Bahuri cs ini terkait TWK untuk mengalihkan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
-
Gugatan yang diajukan eks pegawai KPK tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
-
Ombudsman RI menyurati Presiden RI Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani pada 29 Maret 2022.
-
(KIP) menolak permohonan sengketa informasi mengenai hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diajukan oleh 11 eks pegawai Komisi Pemberantasan
-
Sidang perdana gugatan puluhan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Presiden RI Joko Widodo, pimpinan KPK
-
Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ahmad Burhanudin disebut mengungkap pernyataan bohong.
-
Presiden Jokowi merupakan pimpinan semua kepala lembaga, termasuk KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memiliki kaitan dengan proses peralihan
-
Novel Baswedan mengungkapkan alasan pihaknya turut menggugat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Poin utamanya adalah perbuatan sewenang-wenang, perbuatan melawan hukum itu tak boleh dimaklumi, tak boleh dibiarkan
-
Puluhan eks pegawai KPK menghadiri sidang perdana gugatan terhadap Presiden Jokowi, 5 pimpinan KPK serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
-
Gugatan yang dilayangkan Novel cs terkait temuan maladministrasi, oleh Ombudsman RI terhadap proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN melalui TWK.
-
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri berkata pihaknya bakal menyiapkan bahan-bahan saat persidangan bergulir.
-
Ada dua gugatan yang dilayangkan bekas pegawai KPK, gugatan pertama diwakili oleh Hotman Tambunan dan lainnya oleh Ita Khoiriyah.
-
Indonesia Memanggil 57 (IM 57+) Institute mengungkap daftar nama mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menerima tawaran menjadi
-
Bekas penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan keinginannya kembali bertugas di lembaga anti rasuah.
-
Polri sebelumnya menerbitkan aturan mengenai pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri.
-
Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak menjadi ASN Polri kembali bertambah. Jumlahnya kini dari 8 orang menjadi 12 orang.
-
Novel Baswedan mengungkapkan alasan mengapa 44 mantan pegawai KPK bersedia menerima tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menjadi ASN Polri
-
Dedi memastikan seleksi kompetensi yang bakal dijalankan eks pegawai KPK tak pengaruhi kelulusannya menjadi ASN Polri.
-
Aturan perekrutan mantan pegawai KPK menjadi ASN itu tertuang Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
-
Eks Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rieswin Rachwell memutuskan untuk tidak menerima tawaran menjadi ASN Polri.
-
Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang menjadi satu dari delapan nama yang menolak jadi AS
-
Rasamala mengapreasiasi niat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN.
-
Sebanyak 44 mantan pegawai KPK bersedia menjadi ASN Polri, termasuk Novel Baswedan.
-
Eks Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memutuskan untuk menerima tawaran menjadi ASN Polri.
-
Hasil sosialisasi yang tidak bersedia (jadi ASN) 8 orang. Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang
-
3 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghadiri kegiatan sosialisasi dalam pengangkatan menjadi ASN Polri
-
Novel Baswedan dan eks pegawai KPK lainnya menghadiri kegiatan sosialisasi dalam pengangkatan menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
-
Dedi menerangkan agenda yang akan diikuti 57 eks pegawai KPK itu nantinya berupa sosialisasi mengenai pengangkatan menjadi ASN Polri.
-
Novel masih enggan untuk merespons terbitnya aturan mengenai pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.