Rabu, 1 Oktober 2025

Apeksi dan Apkasi Serahkan Draft Modul BLUD Bidang Persampahan ke Kemendagri

Anggota Apkasi yang berjumlah 416 pemerintah kabupaten dan Apeksi dengan 98 anggota sangat berkepentingan dengan masalah persampahan.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/JEPRIMA
Pengangkatan sampah menggunakan alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/1/2020). Penutupan gunungan sampah menggunakan plastik putuh untuk mengurangi bau yang tak sedap selama musim hujan. Tribunnews/Jeprima 

Wisnu menambahkan, penerapan BLUD persampahan ini atensinya cukup luar biasa.

“Buktinya di daerah sudah banyak yang memiliki Unit Pelayanan Teknis Persampahan, dan ini menegaskan bahwa panduan penerapan BLUD persampahan ini sangat penting bagi pemerintah kabupaten dan kota.

BLUD ini memiliki kelebihan lembaganya akan menjadi lebih profesional, lebih efektif, lebih efisien, lebih produktif, lebih akuntabel dalam melakukan kegiatannya.

Tentunya penerapan BLUD dengan fleksibilitasnya, menjadi pengecualian ketentuan yang berlaku umum akan bisa meningkatkan pelayanan umum yang masimal kepada masyarakat,” katanya.

Wisnu akan melibatkan berbagai pihak termasuk Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LP2SP) FISIP UI dan BLUD Intan Hijau dari Kabupaten Banjar untuk lebih menyempurnakan Modul Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan BLUD Bidang Persampahan.

Program Manager Kajian Kebijakan Systemiq, Lincoln Sihotang mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi yang pada akhirnya dapat mendukung pemerintah pusat dan daerah dalam menggandakan tingkat pengumpulan sampah ke angka 80% pada tahun 2025 dan secara permanen menghentikan 40 juta ton sampah yang mencemari lingkungan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved