Kamis, 2 Oktober 2025

Pemerintah Ambil Alih TMII

Setneg Pastikan Proses Serah Terima Pengelolaan TMII akan Berjalan Lancar

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menggelar rapat persiapan serah terima pengelolaan TMII pada Jumat, (18/6/2021).

Tribunnews/Jeprima
Suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (8/4/2021). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengumumkan bahwa pengelolaan TMII resmi berpindah kepada Kemensetneg sejak 1 April 2021 dan akan melakukan penataan sebagaimana yang telah dilakukan pada kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran. Kawasan seluas 1.467.704 meter persegi atau 146,7 hektare lebih ini berdasarkan evaluasi dari Kemensetneg dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2018, TMII ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 20 triliun. Seperti diketahui, pengelolaan TMII sudah hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Cendana. Istri Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan Tien Soeharto menyampaikan gagasan pembangunan miniatur Indonesia pada rapat pengurus Yayasan Harapan Kita (YHK) di Jalan Cendana Nomor 8, Jakarta Pusat, pada 13 Maret Tahun 1970. Tribunnews/Jeprima 

Kemensetneg juga memberikan perhatian yang penuh terhadap peningkatan kompetensi bagi pegawai TMII agar adaptif dan agile dalam mendukung transformasi perbaikan tata kelola TMII yang lebih baik ke depan. Hal ini dilakukan dengan menyusun rancangan pengembangan kompetensi berdasarkan pendidikan, tugas dan fungsi yang dilaksanakan serta kompetensi yang diperlukan.

 
"Dengan mempersiapkan peningkatan kompetensi pegawai TMII diharapkan pada saat serah terima pengelolaan TMII mendatang para Karyawan Tetap yang bekerja pada pengelola TMII dapat dipekerjakan kembali sebagai Karyawan pada pengelola baru TMII, sebagaimana amanat pasal 6 dalam Perpres  Nomor 19 Tahun 2021," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved