Kamis, 2 Oktober 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, 51 Orang Diberhentikan, 24 Lainnya akan Dilakukan Pembinaan

Kelanjutan nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, 51 orang diberhentikan sementara 24 lainnya akan dilakukan pembinaan.

KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Logo KPK. Kelanjutan nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, 51 orang diberhentikan sementara 24 lainnya akan dilakukan pembinaan. 

"Terhadap 24 orang tadi, nanti akan mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan."

"24 orang tadi. Sebelum mengikuti pendidikan, diwajibkan menandatangani kesediaaan mengikuti pendidikan dan pelatihan," terang Alex.

Disebutkannya, jika di antara 24 pegawai ini tak lolos pembinaan. Maka, nantinya juga tak diangkat menjadi ASN.

Lanjut, Alex mengatakan 51 orang diberhentikan.

"Yang 51, tentu sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor."

Baca juga: WP KPK Tentukan Sikap Malam Ini Terkait Pemberhentian 51 Pegawai yang Tak Lolos TWK

Baca juga: Pimpinan KPK Tutup Mulut Soal Nama 51 Pegawai yang Dipecat

"Tentu tidak bergabung lagi dengan KPK," ujarnya.

Dalam pembinaan dan pelatihan nantinya, KPK akan menggandeng sejumlah pihak terkait, yang memiliki kompetensi dalam bidang bela negara dan wawasan kebangsaan.

"KPK akan bekerja dengan pihak lain. Bukan KPK yang menyelenggarakan, karena KPK sendiri tidak punya kompetensi bagaimana membentuk SDM yang memiliki wawasan kebangsaan dan kecintaan tanah air," pungkasnya.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Ilham Rian, Shella Latifa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved