Jumat, 3 Oktober 2025

Nasib Oknum TNI AD yang Serbu Mapolsek Ciracas: 17 Dipecat, 50 Hanya Jalani Hukuman Penjara

Nasib sejumlah oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) pelaku perusakan Polsek Ciracas akhirnya diputuskan pada Senin (24/5/2021).

Reza Deni/Tribunnews.com
Kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur yang dilakukan akibat penyebaran 

Polisi juga tidak mengevakuasi seluruh tahanan yang saat ini berada di Mapolsek Ciracas.

4. Terekam CCTV

Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI pun mengamankan CCTV dalam kasus penyerangan ini.

Dalam rekaman CCTV itu, Denpom menemukan dua peristiwa.

Pertama, rekaman momen MI mengalami kecelakaan tunggal di daerah Ciracas.

"Dari keterangan saksi serta rekaman CCTV bahwa luka yang ada di Prajurit MI bukan karena pengeroyokan, tetapi akibat kecelakaan tunggal," kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebagaimana dikutip dalam YouTube KompasTV, Minggu (30/8/2020).

Kemudian, rekaman CCTV yang kedua, saat aksi perusakan kendaraan terjadi.

"Dalam rekaman CCTV yang kedua ketika terjadi perusakan, terlihat ada sepeda motor dengan dua orang yang diduga kuat melakukan perusakan," kata Panglima TNI.

Sebagian berita tayang di Tribun Jakarta: BREAKING NEWS 17 Oknum Anggota TNI AD Divonis Pecat dalam Kasus Perusakan Polsek Ciracas 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved