Nasib Oknum TNI AD yang Serbu Mapolsek Ciracas: 17 Dipecat, 50 Hanya Jalani Hukuman Penjara
Nasib sejumlah oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) pelaku perusakan Polsek Ciracas akhirnya diputuskan pada Senin (24/5/2021).
Tidak dijelaskan kapan dan di mana terjadinya kecelakaan tersebut.
Penyerangan diduga dipicu provokasi oleh oknum anggota berinisial MI kepada rekan seangkatan.
"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Sabtu (29/8/2020).
Setelah itu, isu yang menyebut kecelakaan disebabkan pengeroyokan tersebar dan memprovokasi ratusan orang.
Mereka pun melakukan perusakan jalan hingga ke daerah Polsek Ciracas.
Menurut Dudung, MI sebenarnya mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.
2. Penyerangan dilakukan 100 orang
Ada sekitar 100 orang yang terprovokasi dan menyebabkan perusakan gerobak di jalan hingga pembakaran di Polsek.
Penyerangan ini pun berbuntut pada pembakaran satu unit mobil dinas Wakapolsek Ciracas, satu unit bus operasional dirusak, pagar Mapolsek yang dirobohkan, serta kaca kantor pelayanan yang pecah.
Selain itu, dua anggota polisi yang sedang berpatroli dilaporkan terluka akibat penyerangan ini.
Saat kejadian, keduanya tengah patroli di sekitar Mapolsek Ciracas.
3. Perusakan tidak sampai ruang tahanan
Polisi menyebutkan bahwa aksi penyerangan di Mapolsek Ciracas ini tidak sampai ke ruang tahanan.
"Yang rusak dan terbakar itu hanya di bagian depan Mapolsek saja, tidak sampai ke ruang tahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri pun memastikan bahwa seluruh tahanan penjara di Polsek Ciracas tidak ada yang terimbas dari aksi perusakan ini.