Seleksi Kepegawaian di KPK
Dewas Pelajari Laporan Novel Baswedan Cs Terhadap 5 Pimpinan KPK
"Dewas akan mempelajari terlebih dulu laporan terkait Pimpinan KPK," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris lewat pesan singkat, Selasa (18/5/2021).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Ia bercerita bahwa salah satu pimpinan sudah pernah diperiksa dan dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik.
Novel Baswedan mengatakan pimpinan KPK seharusnya bisa menjaga etika profesi dan berbuat sebaik mungkin dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Sekali lagi saya katakan, ini suatu keprihatinan," kata Novel di kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2021).
Ia berharap Dewan Pengawas bisa bersikap profesional memeriksa laporan mereka.