Rabu, 1 Oktober 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Dewas Pelajari Laporan Novel Baswedan Cs Terhadap 5 Pimpinan KPK

"Dewas akan mempelajari terlebih dulu laporan terkait Pimpinan KPK," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris lewat pesan singkat, Selasa (18/5/2021).

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Syamsuddin Haris. 

Ia bercerita bahwa salah satu pimpinan sudah pernah diperiksa dan dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik.

Novel Baswedan mengatakan pimpinan KPK seharusnya bisa menjaga etika profesi dan berbuat sebaik mungkin dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Sekali lagi saya katakan, ini suatu keprihatinan," kata Novel di kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2021).

Ia berharap Dewan Pengawas bisa bersikap profesional memeriksa laporan mereka.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved