Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Bima Arya Sebut RS UMMI Menghalangi Kerja Satgas Covid-19 Kota Bogor
Dalam sidang lanjutan terdakwa Rizieq Shihab, saksi Bima Arya jelaskan mengapa dirinya mengatakan RS UMMI Menghalangi Kerja Satgas Covid-19 Kota Bogor
"Saya menemui Habib Hanif dan Andi Tatat karena keluarga tidak mau melakukan swab di RS UMMI," tuturnya.
Dengan begitu dirinya menganggap Rumah Sakit UMMI melanggar Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) dan menghalangi langkah satgas Covid Kota Bogor untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dia mengatakan, dalam Perwali Kota Bogor tersebut sudah diatur agar seluruh RS di Kota Bogor wajib melaporkan hasil swab seluruh pasien yang positif Covid secara berkala.
"Menanggap bahwa pihak Rumah Sakit, melanggar aturan dengan tidak berkoordinasi dengan baik sesuai Perwali, karena ini menyulitkan satgas dalam melakukan pencegahan dan menghalang-halangi langkah kami untuk mencegah penyebaran Covid-19," tukasnya.