Kabareskrim Baru
Menanti Gebrakan Kabareskrim: Dengarkan Suara Rakyat dan Kedepankan Restoratif Juctice
Komjen Agus Andrianto resmi jabat Kabareskrim, saat pelantikan Kapolri terus mengingatkan soal suara rakyat dan restoratif juctice, apa gebrakannya?
Hingga saat ini, Polri juga telah memegang alat bukti dan rekomendasi dari Komnas HAM.
"Itu kan membutuhkan waktu. Penanganan perkara butuhkan waktu, alat bukti sudah ada pelimpahan dari beberapa Komnas HAM, semakin cepat semakin baik," kata Komjen Agus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Ia tak menampik ada sejumlah kendala yang dihadapi Polri dalam penanganan kasus tersebut.
Namun, ia memastikan kendala itu kini telah ditangani agar proses hukum kasus itu dapat diselesaikan dengan cepat.
"Namun kendala dalam proses penyelidikan ini kan pasti ada, mudah mudahan bisa kita penuhi dan semoga bisa kita berikan kepastian hukum kepada pelakunya," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kepada Bareskrim Polri.
Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan kasus ini, Choirul Anam, mengatakan ada 16 barang bukti yang diberikan kepada kepolisian, yang alam hal ini diwakili Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
"Ini satu paket nanti kami akan buka. Ada peluru, proyektil, serpihan mobil
yang sebagainya pernah diuji di labfor kepolisian, terus ada hasilnya," kata Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).
Kemudian, berita acara dari Pusat Laboratroum Forensik (Puslabfor) juga diberikan kepada kepolisian
Selain itu, Anam juga menyebut ada beberapa rekaman suara, speed camera, dan video jasa marga.
"Sebagian sudah kami gunakan, sebagian lagi menyusul karena berat sekali ada 9.942 video dan tangkapan kamera ada 130 ribu sekian," katanya.
Baca juga: Tim Relawan FPI Dipersilakan Bantu Bencana Banjir, Tapi Tak Pakai Atribut Organisasi
Kemudian, dilanjutkan Anam, ada foto yang diterima dari FPI soal mobil para laskar yang ada di Sentul.
"Terus ada beberapa voice note yang kami terima dari FPI juga kami berikan, terus timeline peristiwa kami berikan, dari pemeriksaan semuanya termasuk jejak lini masa kami berikan, termasuk terakhir foto-foto kondisi jenazah ketika diterima oleh keluarga korban juga kami berikan sejumlah 32 lembar," kata Anam.
"Semoga ini mencukupi. Kalau tidak, akan kami follow up kembali kekurangannya apa, tapi saya yakin ini enggak ada. Kami apresiasi ini," pungkasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)