TAG
Laskar FPI
Berita
Foto (15)
-
Bebas Murni, Rizieq Shihab Terang-terangan Siap Lawan Biang Kerok yang ada di Indonesia
Rizieq Shihab resmi dinyatakan bebas murni, kini dia bakal terus berdakwah, lawan para koruptor dan biang kerok yang ada di negara Indonesia.
-
Rizieq Nyatakan Perang kepada Pihak yang Terlibat di Kasus KM 50: Kapan Mau Bantai Saya?
Rizieq Shihab kumandangkan perang kepada pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya enam laskar FPI dalam insiden di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek.
-
Usai Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kejar Pihak yang Terlibat Dalam Tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50
Pernyataan itu disampaikan Habib Rizieq usai dirinya dinyatakan bebas murni dari segala persoalan hukum yang menjeratnya.
-
Rizieq Shihab Minta Peserta Reuni 212 Doakan 6 Laskar FPI yang Meninggal di KM 50
Mereka yang kala itu bertugas mengawal dirinya meninggal setelah diculik dan disiksa oleh pihak yang tak ia sebutkan.
-
Mahfud MD Koreksi Pernyataan Amien Rais soal Peristiwa KM 50
Mahfud MD mengkoreksi pernyataan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais terkait peristiwa KM 50.
-
Amien Rais Koreksi Mahfud MD soal Kasus KM 50: Jangan Kutip Setengah-setengah
Amien Rais mengkoreksi pertanyaan Menko Polhukam Mahfud MD melalui Twitter pribadinya soal kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI.
-
Komnas HAM Jelaskan Beda Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J dengan Penembakan Laskar FPI di KM 50
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkap ada perbedaan penanganan kasus Brigadir J dengan kasus Laskar FPI.
-
Apa Hubungan Ferdy Sambo dengan Kasus KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI?
Apa hubungan Ferdy Sambo dengan kasus Km 50 yang menewaskan 6 Laskar FPI? Kasus KM 50 terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, pada 6 Desember 2020.
-
Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam Polri, Eks Jubir Habib Rizieq: Jangan Seperti Laskar FPI di KM 50
Damai Hari Lubis menyoroti kasus baku tembak antar ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yosua.
-
Dua Terdakwa Unlawful Killing Laskar FPI Divonis Bebas, Bagaimana Kariernya di Polda Metro Jaya?
Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kelanjutan karier keduanya akan ditentukan dari keputusan jaksa penuntut umum.
-
Polda Metro Jaya Angkat Suara Soal Terdakwa Kasus Unlawful Killing yang Divonis Bebas
Zulpan menambahkan, terkait putusan itu, Polda Metro Jaya menilai tindakan ini diambil sebagai bentuk pembelaan diri dan terpaksa diambil.
-
Kuasa Hukum Keluarga Laskar FPI Tak Meminta Jaksa Ajukan Kasasi Soal Putusan Bebas Terdakwa Polisi
Kuasa hukum eks Laskar FPI tak akan meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengajukan kasasi.
-
Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, TP3: Sidang Sesat, Dagelan, dan Direkayasa
Sekretaris TP3 Marwan Batubara mengatakan sidang perkara Unlawful Killing Laskar FPI disebut dagelan.
-
Alasan Pembelaan Diri Jadi Pertimbangan Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Penembak Laskar FPI
Dua terdakwa dalam kasus unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum pada Laskar Front Pembela Islam (FPI) divonis bebas.
-
2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Ini Tanggapan Kuasa Hukum dan JPU
Kuasa hukum terdakwa anggota polisi penembak laskar Front Pembela Islam FPI menerima putusan dan tak ajukan banding, Jaksa Penuntut Umum pikir-pikir.
-
Kedua Terdakwa Polisi Sujud Syukur Setelah Divonis Bebas oleh Hakim
Tak hanya melakukan sujud syukur, Henry juga mengatakan kalau kedua kliennya itu turut melayangkan ungkapan terima kasih.
-
Dua Terdakwa Polisi Divonis Bebas, PA 212: Terus Itu Laskar FPI yang Bunuh Genderuwo?
Slamet juga mempertanyakan terkait penyebab tewasnya anggota laskar FPI yang diketahui dilakukan oleh kedua terdakwa itu.
-
Kilas Balik Kasus Penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek Hingga Berujung Vonis Bebas 2 Polisi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan kepada dua personel polisi, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin.
-
2 Polisi Terdakwa Kasus Penembakan Laskar FPI Divonis Bebas
Polisi terdakwa pembunuhan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden KM 50 divonis bebas.
-
Dua Polisi Terdakwa Tindak Pidana Unlawful Killing 6 Laskar FPI Akan Jalani Sidang Vonis Besok
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan terhadap dua anggota polisi Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella