Senin, 29 September 2025

Kabareskrim Baru

Menanti Gebrakan Kabareskrim: Dengarkan Suara Rakyat dan Kedepankan Restoratif Juctice

Komjen Agus Andrianto resmi jabat Kabareskrim, saat pelantikan Kapolri terus mengingatkan soal suara rakyat dan restoratif juctice, apa gebrakannya?

Divisi Humas Polri / via Warta Kota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komjen Agus Andrianto resmi dilantik sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Acara pelantikan digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).

Saat pelantikan, Kapolri terus menggangungkan agar Agus Andrianto mendengarkan suara rakyat dan mengedepankan restoratif juctice.

Kini publik menunggu gebrakan sang kabareskrim baru.

Komjen Agus Andrianto selaku Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim)
Komjen Agus Andrianto selaku Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) (Tribunnews.com, Igman Ibrahim)

Pesan Kapolri pada Kabareskrim

Pada pelantikan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan kepada Komjen Agus Andrianto.

Dia meminta Agus dapat menegakkan hukum secara berkeadilan.

Khususnya, penegakan hukum yang kedepankan restoratif juctice dalam perkara yang ditangani Bareskrim beserta jajaran.

Namun, penegakan hukum juga harus tetap tegas dan kuat.

"Karena di masyarakat itu masih dirasakan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tukas Jenderal Sigit.

"Bapak Kabareskrim Polri tolong betul-betul dikawal bagaimana mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Karena masyarakat masih didapati suasana kebatinan yang merasakan bahwa hukum itu tajam hanya ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Kabareskrim Agus Andrianto: Tangani Bom di Polrestabes Medan dan Sibolga Sampai Perkelahian Polisi

Jenderal Sigit juga meminta Komjen Agus untuk mendengar suara masyarakat agar hukum bisa benar-benar memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

"Jadi bagaimana kita mencoba mendengarkan suara masyarakat, suara rakyat dan kita berada di posisi yang betul-betul bisa memberikan rasa keadilan," ungkap dia.

Lebih lanjut, Komjen Agus Andrianto juga diharapkan dapat menyelesaikan berbagai kasus dengan mengedepankan restorative justice.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan