Kamis, 2 Oktober 2025

Kabareskrim Baru

Menanti Gebrakan Kabareskrim: Dengarkan Suara Rakyat dan Kedepankan Restoratif Juctice

Komjen Agus Andrianto resmi jabat Kabareskrim, saat pelantikan Kapolri terus mengingatkan soal suara rakyat dan restoratif juctice, apa gebrakannya?

Divisi Humas Polri / via Warta Kota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komjen Agus Andrianto resmi dilantik sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Acara pelantikan digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).

Saat pelantikan, Kapolri terus menggangungkan agar Agus Andrianto mendengarkan suara rakyat dan mengedepankan restoratif juctice.

Kini publik menunggu gebrakan sang kabareskrim baru.

Komjen Agus Andrianto selaku Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim)
Komjen Agus Andrianto selaku Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) (Tribunnews.com, Igman Ibrahim)

Pesan Kapolri pada Kabareskrim

Pada pelantikan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan kepada Komjen Agus Andrianto.

Dia meminta Agus dapat menegakkan hukum secara berkeadilan.

Khususnya, penegakan hukum yang kedepankan restoratif juctice dalam perkara yang ditangani Bareskrim beserta jajaran.

Namun, penegakan hukum juga harus tetap tegas dan kuat.

"Karena di masyarakat itu masih dirasakan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tukas Jenderal Sigit.

"Bapak Kabareskrim Polri tolong betul-betul dikawal bagaimana mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Karena masyarakat masih didapati suasana kebatinan yang merasakan bahwa hukum itu tajam hanya ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Kabareskrim Agus Andrianto: Tangani Bom di Polrestabes Medan dan Sibolga Sampai Perkelahian Polisi

Jenderal Sigit juga meminta Komjen Agus untuk mendengar suara masyarakat agar hukum bisa benar-benar memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

"Jadi bagaimana kita mencoba mendengarkan suara masyarakat, suara rakyat dan kita berada di posisi yang betul-betul bisa memberikan rasa keadilan," ungkap dia.

Lebih lanjut, Komjen Agus Andrianto juga diharapkan dapat menyelesaikan berbagai kasus dengan mengedepankan restorative justice.

"Masalah restorative justice sebagai bentuk penyelesaian permasalahan ini juga kita coba untuk kita formulasikan dengan baik sehingga kemudian rasa keadilan ini betul-betul kita wujudkan," jelas dia.

Baca juga: Kabareskrim: Penyidik yang Tidak Jalankan Surat Edaran Kapolri Soal UU ITE Bakal Kena Hukuman

Namun demikian, Jenderal Sigit juga berharap Komjen Agus tetap melakukan penindakan hukum secara tegas.

Khususnya terkait masalah yang berimplikasi konflik horizontal.

"Kita harus tegas melakukan penegakan hukum secara kuat manakala memang terhadap hal-hal yang memang kita harus melaksanakan hal tersebut. Karena itu berdampak kepada keselamatan jiwa manusia, berdampak pada masalah-masalah yang berimplikasi konflik horizontal," tukasnya.

Komjen Agus Andrianto Janji Tuntaskan Kasus yang Jadi Sorotan Publik Termasuk Tewasnya Laskar FPI

Komjen Agus bersyukur atas penunjukkannya sebagai Kabareskrim oleh Kapolri.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mendukung sejumlah program Jenderal Sigit dan pemerintah.

Kebijakan pemerintah yang dimaksud adalah penanganan Covid-19 hingga pemulihan ekonomi nasional akibat dampak Covid-19.

"Prinsipnya kita akan dukung program Pak Kapolri dalam upaya penanganan Covid, pemulihan ekonomi nasional maupun prioritas bijak pemerintah lainnya," kata Komjen Agus saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Polri Masih Dalami Barang Bukti Komnas HAM Terkait Kematian 6 Laskar FPI

Lebih lanjut, Komjen Agus menyampaikan juga akan menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi sorotan masyarakat dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Salah satunya terkait dengan bentrokan FPI-Polri yang berujung tewasnya 6 laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"Termasuk atensi beliau terhadap kasus atensi yang mendapatkan perhatian besar masyarakat," tukas dia.

Komjen Agus Andrianto Akui Perlu Waktu Selesaikan Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Setelah menjadi Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto dia berjanji akan menuntaskan kasus penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Menurut Agus, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menangani perkara tersebut.

Hingga saat ini, Polri juga telah memegang alat bukti dan rekomendasi dari Komnas HAM.

"Itu kan membutuhkan waktu. Penanganan perkara butuhkan waktu, alat bukti sudah ada pelimpahan dari beberapa Komnas HAM, semakin cepat semakin baik," kata Komjen Agus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Ia tak menampik ada sejumlah kendala yang dihadapi Polri dalam penanganan kasus tersebut.

Namun, ia memastikan kendala itu kini telah ditangani agar proses hukum kasus itu dapat diselesaikan dengan cepat.

"Namun kendala dalam proses penyelidikan ini kan pasti ada, mudah mudahan bisa kita penuhi dan semoga bisa kita berikan kepastian hukum kepada pelakunya," kata dia.

Komnas HAM menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kepada Bareskrim Polri.
Komnas HAM menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kepada Bareskrim Polri. (Ist)

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kepada Bareskrim Polri.

Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan kasus ini, Choirul Anam, mengatakan ada 16 barang bukti yang diberikan kepada kepolisian, yang alam hal ini diwakili Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

"Ini satu paket nanti kami akan buka. Ada peluru, proyektil, serpihan mobil
yang sebagainya pernah diuji di labfor kepolisian, terus ada hasilnya," kata Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).

Kemudian, berita acara dari Pusat Laboratroum Forensik (Puslabfor) juga diberikan kepada kepolisian

Selain itu, Anam juga menyebut ada beberapa rekaman suara, speed camera, dan video jasa marga.

"Sebagian sudah kami gunakan, sebagian lagi menyusul karena berat sekali ada 9.942 video dan tangkapan kamera ada 130 ribu sekian," katanya.

Baca juga: Tim Relawan FPI Dipersilakan Bantu Bencana Banjir, Tapi Tak Pakai Atribut Organisasi

Kemudian, dilanjutkan Anam, ada foto yang diterima dari FPI soal mobil para laskar yang ada di Sentul.

"Terus ada beberapa voice note yang kami terima dari FPI juga kami berikan, terus timeline peristiwa kami berikan, dari pemeriksaan semuanya termasuk jejak lini masa kami berikan, termasuk terakhir foto-foto kondisi jenazah ketika diterima oleh keluarga korban juga kami berikan sejumlah 32 lembar," kata Anam.

"Semoga ini mencukupi. Kalau tidak, akan kami follow up kembali kekurangannya apa, tapi saya yakin ini enggak ada. Kami apresiasi ini," pungkasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved