Jumat, 3 Oktober 2025

Apa Itu Seaglider? Disebut Alat Pengumpul Data yang Andal, Dapat Beroperasi hingga 9 Bulan

Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, benda asing yang ditemukan di perairan Sulawesi Selatan adalah Seaglider.

Tribunnews/JEPRIMA
Penampakan Sea Glider yang ditemukan nelayan memiliki rukuran 2,25 meter saat dipajang apada konferensi pers perihal penemuan Sea Glider di Pushidros TNI AL, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2021). Sea Glider tersebut terbuat dari aluminium dengan dua sayap, propeller, serta antena belakang. Di badan seaglider, terdapat instrumen yang mirip kamera. Tribunnews/Jeprima 

Sehingga tidak seharusnya dapat secara bebas dimasuki benda semacam drone pengintai terlebih di wilayah laut.

Fadli juga menyebut masuknya drone diduga milik asing tersebut, juga merupakan sebuah penghinaan terhadap kedaulatan RI.

"Urusan drone asing berkeliaran di wilayan NKRI adalah penghinaan thd kedaulatan RI. Indonesia bukan “terra incognita”. Harus dipanggil segera pemilik drone yg beroperasi ilegal di wilayah kita."

Fadli Zon tanggapi soal penemuan drone diduga milik asing di perairan Sulawesi Selatan.
Fadli Zon tanggapi soal penemuan drone diduga milik asing di perairan Sulawesi Selatan. (Twitter @fadlizon)

Baca juga: Wakil Ketua DPR Soroti Penemuan Drone yang Diduga Milik China: Berbahaya bagi Keamanan NKRI

Sebelumnya anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, menyebut ditemukannya drone milik asing dikaitkan dengan lemahnya sistem keamanan teritori di Indonesia.

Maka dari itu, dirinya mendesak sikap tegas Pemerintah Indonesia, dan mengejar kemampuan pertahanan yang tertinggal dari sisi teknologi.

"Ini pekerjaan rumah Pak Menhan (Prabowo Subianto) untuk mendorong percepatan pengembangan teknologi penginderaan jarak jauh," ungkap Sukamta melalui keterangannya, Sabtu (2/1/2021).

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya,drone sepanjang dua meter tersebut sudah masuk sangat dalam di wilayah Indonesia.

Bagi Sukamta sangat perlu untuk menyelidiki asal-usul drone, lantaran berguna sebagai langkah selanjutnya untuk menindak tegas.

Ilustrasi drone bawah laut.
Ilustrasi drone bawah laut. (www.tasnimnews.com)

Apabila terbukti milik asing, maka Indonesia harus protes keras dan melakukan proses diplomatik yang tegas.

Apabila tidak dilakukan akan sangat berbahaya, karena bisa saja data-data penting geografis dan potensi laut di Indonesia akan tercuri.

Sukamta menilai Indonesia bisa melakukan kerja sama dengan beberapa negara lain untuk ahli teknologi.

Selain tentunya dengan mendorong riset nasional untuk pengembangan teknologi yang mendukung sistem pertahanan yang handal.

Baca juga: Pemerintah Harus Tegas Terhadap Negara Pemilik Drone Mata-mata Bawah Laut

Baca juga: Menanti Sikap Prabowo, Drone Bawah Laut Diduga Milik China Ditemukan Nelayan di Perairan Sulsel

Baca juga: Drone Diduga Milik China Masuk Indonesia, Pemerintah Diminta Perbaiki Sistem Keamanan Teritori

Tidak hanya itu, kewaspadaan perlu ditingkatkan, karena letak Indonesia dapat dimanfaat negara asing karena berada di zona ketegangan.

Dalam hal ini ketegangan di Laut China Selatan yang melibatkan China, Amerika Serikat, Australia dan beberapa negara ASEAN, Indonesia bisa berimbas.

Sehingga Sukamta meminta TNI Angkatan Laut dan Bakamla lebih memperkuat patroli laut terutama di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.comAchmad Nasrudin Yahya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved