Kasus Nurhadi
Terungkap di Persidangan, Nurhadi Renovasi Rumah di Patal Senayan Mencapai Rp 14 Miliar
Dalam persidangan terungkap adanya renovasi rumah milik Nurhadi di Patal Senayan, Jakarta Selatan, yang mencapai angka Rp 14 miliar.
Dari beberapa kali transaksi valas yang dilakukan Yoga, Windi mengaku ada uang yang ditransfer untuk Rezky Herbiyono.
Hasil transaksi valas tersebut, imbuhnya, mengalir ke rekening Rezky Herbiyono sebanyak satu sampai dua kali.
"Setelah saya dengar nama Rezky familiar buat saya. Tapi emang pernah nama Rezky ini pernah saya transfer. Enggak sering. Sekali atau dua kali. Enggak ingat," bebernya.
Nama Yoga Dwi Hartiar sempat muncul di dalam dakwaan Nurhadi dan Rezky Herbiyono.
Yoga disebut-sebut menjadi penampung uang untuk Nurhadi dan Rezky dari sejumlah pihak yang beperkara di lingkungan pengadilan baik di tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali (PK).
Dalam dakwaan Nurhadi dan Rezky, rekening Yoga Dwi Hartiar pernah digunakan untuk menerima uang dari Direktur PT Multi Bangun Sarana, Donny Gunawan.
Diduga, ada aliran uang sebesar Rp 3,5 miliar yang masuk ke dalam rekening Yoga Dwi Hartiar dari Donny Gunawan.
Uang sebesar Rp 3,5 miliar itu masuk ke rekening Yoga dalam dua kali tahapan.
Pertama, pada tanggal 17 Maret 2016 sebesar Rp 500 juta. Kedua, pada tanggal 31 Maret 2016 sebesar Rp 3 miliar. Uang itu diduga untuk kepentingan Nurhadi dan Rezky Herbiyono.
Menanggapi kesaksian, Muhammad Rudjito sang penasihat hukum mengatakan bahwa hingga kini belum ada aliran uang terkait pengurusan perkara yang masuk kedua kliennya.
Saksi yang dihadirkan belum mampu mengungkap aliran uang ke Nurhadi maupun Rezky.
"Intinya bahwa sampai saat ini belum ada bukti baik langsung maupun tidak langsung kepada Pak Nurhadi terkait dengan pengurusan perkara, sampai saat ini belum ada, baik langsung maupun tidak langsung," kata Rudjito.
Terkait pertemuan Nurhadi dengan tiga hakim agung dalam sidang sebelumnya, sambung Rudjito, pertemuan itu sama sekali tidak berkaitan dengan pengurusan perkara.
Terlebih MA pun telah menegaskan, tiga hakim agung yang bertemu dengan Nurhadi merupakan hakim agung Pengadilan Agama.
Rudjito menyatakan, pertemuan itu hanya untuk bersilaturahmi dan membahas soal anggaran. Karena memang Nurhadi diklaim bisa mengurus anggaran dengan baik.