TOPIK
Kasus Nurhadi
-
KPK Ultimatum Dito Mahendra Penuhi Panggilan Penyidik, Kekasih Nindy Ayunda Bisa Dijemput Paksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, pada hari ini, Kamis (6/4/2023).
-
Nikita Mirzani Komentari Temuan Senjata Api di Rumah Dito Mahendra, Senggol Ahmad Sahroni
Artis Nikita Mirzani berkomentar soal temuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra oleh KPK.
-
VIDEO KPK Temukan 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra: Pistol Glock, Kimber Micro, hingga Laras Panjang
Tak tanggung-tanggung, total tim penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis.
-
KPK Temukan 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Kado Terindah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan belasan senjata api saat menggeledah rumah Mahendra Dito atau Dito Mahendra. Nikita Mirzani bereaksi.
-
Periksa Wakil Bupati Blitar, KPK Selisik Pembelian Aset Eks Sekretaris MA Nurhadi
Selain Rahmat Santoso, KPK juga turut memeriksa dua pihak swasta yakni, Anthony Hartato Rusli dan Jessica Tanudjaja.
-
KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani Sebut Isinya Barang-barang Bodong
KPK membawa dua koper diduga hasil dari penggeledahan di rumah pengusaha Dito Mahendra. Kabar ini langsung membuat Nikita Mirzani bereaksi.
-
Usut TPPU Nurhadi, KPK Geledah Rumah Dito Mahendra di Jaksel Malam Ini
"Informasi yang kami terima betul, ada penggeledahan oleh tim penyidik KPK di sebuah rumah di Jakarta Selatan," kata Ali Fikri.
-
KPK Periksa Mahendra Dito Terkait Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Nurhadi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini Mahendra Dito telah berada di ruang pemeriksaan.
-
KPK Ultimatum Mahendra Dito 'Musuh' Nikita Mirzani dan VP Direktur PT GMTD Penuhi Panggilan Penyidik
Dua saksi yang dipanggil tim penyidik KPK ialah Mahendra Dito Sampurno dan Siek Citra Yohandra.
-
Kasus Jual Beli Perkara, APLP Dukung Upaya Pengusutan Aset Eks Sekretaris MA Nurhadi
APLP dukung tim penyidik KPK mengusut sejumlah aset bernilai ekonomi milik tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
-
Kembali Periksa Wabup Blitar, KPK Telusuri Uang Pembelian Aset Perkara Nurhadi
Wakil Bupati Blitar yang juga Adik ipar eks Sekretaris MA Nurhadi itu diperiksa di kantor BPKP Jawa Timur, Selasa (12/7/2022).
-
KPK Eksekusi Eks Sekretaris MA Nurhadi Dkk ke Lapas Sukamiskin
Kedua terpidana kasus suap penanganan perkara di MA itu akan mendekam di penjara selama 6 tahun berdasarkan putusan di tingkat kasasi.
-
Kasasi KPK Ditolak, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Tak Dibebankan Uang Pengganti
Majelis hakim PN Tipikor menyatakan Nurhadi dan Rezky tidak diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 83,013 miliar.
-
Ferdy Yuman Sopir Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 4 Tahun Penjara
Ferdy Yuman, kerabat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi divonis 4 tahun pidana penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan oleh
-
Kerabat Nurhadi, Ferdy Yuman Dituntut 7 Tahun Penjara karena Menghalangi Penyidikan KPK
Ferdy Yuman yang merupakan kerabat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dituntut 7 tahun pidana penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan
-
Sopir Mantan Sekretaris MA Merasa Aneh Pekerjaannya Kok Bisa Berurusan dengan KPK
Mulanya Ketua Mejelis Hakim Saifuddin Zuhri bertanya kepada Ferdy Yuman apakah menyesal setelah perbuatannya di proses ke ranah pengadilan.
-
Menantu Nurhadi Ngaku Rumah Simprug Disewa atas Nama Ferdy Yuman tapi untuk Kepentingan Keluarganya
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2021).
-
Dalam Sidang, Penyidik KPK Ungkap Ferdy Pernah Menyewakan Rumah untuk Nurhadi Saat Buron
Rizka menegaskan kalau Rezky Herbiyono yang merupakan menantu dari Nurhadi pernah menyerahkan uang senilai Rp420 juta ke Ferdy Yuman.
-
Jaksa Beberkan Siasat Ferdy Yuman Sembunyikan Nurhadi Saat Jadi Buron KPK
Ricky dan Adi adalah agen properti yang dikontak Ferdy, sementara Nena adalah perwakilan pemilik rumah yang disewa.
-
Jaksa KPK Beberkan Cara Ferdy Yuman Sembunyikan Nurhadi
Tiga saksi tersebut mengaku pernah berhubungan dengan Ferdy ketika ia hendak menyewa rumah untuk Nurhadi dan Rezky
-
KPK Dakwa Ferdy Yuman Rintangi Penyidikan Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu
Jaksa menyatakan Ferdy Yuman membantu pelarian Nurhadi dan Rezky saat menjadi buronan KPK.
-
KPK Telusuri Nopol Pelat Mobil Istri Nurhadi Lewat Pegawai Kemenpan RB
KPK menelusuri nomor polisi (nopol) pelat mobil istri eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida.
-
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Tetap Ditahan di Rutan C1 KPK
Nurhadi memohon pemindahan rutan lantaran alasan kesehatan dan sudah berusia lanjut.
-
KPK Periksa Anak Nurhadi dan Pegawai Kemenpan RB di Kasus Perintangan Penyidikan
Rizqi akan bersaksi bagi tersangka Ferdy Yuman dalam kasus perintangan penyidikan perkara Nurhadi.
-
Jaksa KPK Tuntut Penyuap Nurhadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp150 Juta
Penyuap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi itu juga dituntut membayar denda sejumlah Rp150 juta subsidair 6 bulan kurungan.
-
Nurhadi Mau Pindah Rutan Kata KPK Berlebihan, Kuasa Hukum Tuding KPK yang Berlebihan
Sebaliknya, kuasa hukum terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA menyatakan KPK yang berlebihan.
-
ICW Sebut Nurhadi Seharusnya Dihukum Seumur Hidup hingga Didenda Rp 1 Miliar, Ini 3 Alasannya
ICW menilai putusan yang dijatuhkan majelis hakim kepada mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sangat ringan
-
Hanya Dipenjara 6 Tahun, MAKI: Hakim Mestinya Pertimbangkan Nurhadi Pernah Buron
Salah satu pertimbangan meringankan dalam vonis itu adalah Nurhadi dianggap telah berkontribusi dalam pengembangan MA.
-
Tak Terima Vonis Rendah Nurhadi, KPK Bakal Ajukan Banding
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan segera menyusun argumentasi dalam memori banding yang diserahkan ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI
-
KPK Ngotot Nurhadi Harusnya Tak Divonis 6 Tahun Penjara
Salah satu pertimbangan meringankan dalam vonis itu adalah Nurhadi dianggap telah berkontribusi dalam pengembangan Mahkamah Agung.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved