Minggu, 5 Oktober 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Menanti Kedatangan Rizieq Shihab di Polda Jabar, Akankah Imam Besar FPI itu Penuhi Panggilan Polisi?

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab terkait dugaan tindak pidana dalam kegiatan di Megamendung.

Penulis: Dewi Agustina
(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) 

Sebelumnya, Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq.

Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa. Sebagain massa bahkan ada yang tak mengenakan masker.

Di Polda Metro Jaya Rizieq Dua Kali Tak Hadir

Sebelumnya, Pimpinan Ormas FPI Rizieq Shihab kembali tak hadir dalam panggilan polisi, Senin (7/12/2020) terkait lanjutan kasus kerumunan di Petamburan.

Baca juga: Menunggu Jenazah Faiz Pengikut Habib Rizieq Dipulangkan, Sang Ayah Beberkan Ini ke Fadli Zon

Kuasa Hukum FPI, Azis Yanuar, menyatakan jika kondisi Rizieq Shihab sedang dalam masa pemulihan.

"Beliau tidak sakit, artinya masih pemulihan saja. Kita harus jujur apa adanya. Kalau sakit nanti beliau tidak sakit. Tapi kondisinya kelelahan sehingga membutuhkan istirahat. Artinya kalau untuk diperiksa berjam-jam kemudian memberikan keterangan itu belum sanggup dirasa, itu informasi dari dokter," ujar Kuasa Hukum FPI, Azis Yanuar seperti dikutip dari Kompas TV.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya kepada awak media, Senin (7/12/2020) sore mengonfirmasi alasan ketidakhadiran Habib Rizieq Shihab dikarenakan sedang melakukan agenda dakwah.

Hingga kini pihak penyidik masih mendiskusikan terkait pemanggilan paksa lantara diketahui sudah dua kali Rizieq Shihab tak hadir dalam undangan pemanggilan.

Imbauan Mabes Polri

Mabes Polri mengimbau pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memenuhi panggilan penyidik.

"Kita berharap kalau MRS gentle ya penuhi panggilan kepolisian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).

Diketahui, Rizieq sebelumnya dipanggil Polda Metro Jaya untuk kedua kali pada Senin (7/12/2020).

Ia sebelumnya absen saat dipanggil untuk pertama kali pada Selasa (1/12/2020).

Rizieq rencananya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Awi mengatakan, seorang saksi wajib memenuhi panggilan polisi sesuai Pasal 112 KUHAP.

Baca juga: Perjalanan Kasus Kerumunan Rizieq Shihab, Adanya Unsur Tindak Pidana hingga Polisi Siap Jemput Paksa

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved