TAG
Kerumunan Acara Habib Rizieq di Megamendung
Berita
-
Perjalanan Kasus Rizieq Shihab Soal Kerumunan di Megamendung hingga Berakhir Vonis Denda Rp 20 Juta
Rizieq Shihab divonis denda Rp 20 juta terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor. Inilah perjalanan kasusnya.
-
BREAKING NEWS: Habib Rizieq Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Megamendung, Didenda Rp 20 Juta
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan hukuman denda Rp 20 juta terhadap Rizieq Shihab.
-
Rizieq Shihab: Keterangan Saksi Buktikan Tak Ada Kedaruratan Kesehatan di Megamendung
Dalam persidangan, Rizieq mengaku penjelasan sejumlah saksi yang dihadirkan membuatnya tertarik.
-
Kuasa Hukum: Kerumunan Warga di Megamendung Bukan Tanggung Jawab Rizieq Shihab Tapi Panitia
Tudingan tersebut sebelumnya disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah saat bersaksi di pengadilan.
-
Kasatpol PP Kabupaten Bogor: 20 Orang Reaktif Covid-19 Pasca Kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung
Ditemukannya 20 orang reaktif itu setelah Dinkes Kabupaten Bogor termasuk Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor mengambil tindakan melakukan tracing.
-
Rizieq Shihab Kini Jadi Tersangka untuk 3 Kasus Berbeda, Apa Saja?
Sebelum diumumkan status tersangka untuk kasusw Swab Test, Rizieq Shihab juga telah berstatus tersangka untuk dua kasus berbeda.
-
Tak Masalah Rizieq Shihab Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kerumunan Megamendung, FPI Siap Hadapi
Aziz Yanuar meminta agar keadilan ditegakkan dengan proses dan hukum yang menembak 6 laskar FPI dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
-
Rizieq Shihab Tanggapi Status Tersangka Kasus Megamendung: Tak Masalah, Lapor Sesukanya
Rizieq Shihab, buka suara soal penetapan dirinya sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.
-
Habib Rizieq Tersangka untuk Kasus Megamendung, Ini Pasal yang Disangkakan
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan.
-
FPI dan Kuasa Hukum Sebut Rizieq Shihab Sedang Pemulihan, Polda Jabar Siapkan Penggilan Kedua
Pemanggilan akan dilakukan tiga kali. Jika pada panggilan ketiga tidak hadir juga, polisi bisa melakukan upaya paksa.
-
Tim Kuasa Hukum Ungkap Alasan Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polda Jabar
Habib Rizieq Shihab dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pada Kamis (10/12/2020) hari ini.
-
Menanti Kedatangan Rizieq Shihab di Polda Jabar, Akankah Imam Besar FPI itu Penuhi Panggilan Polisi?
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab terkait dugaan tindak pidana dalam kegiatan di Megamendung.
-
Bakal Diperiksa 10 Desember, Polda Jabar Minta Rizieq Shihab Tidak Bawa Massa
Polisi mengimbau agar Rizieq Shihab tidak membawa massa sehingga mengundang kerumunan massa pada saat menjalani pemeriksaan pekan depan.
-
10 Desember Polda Jabar Panggil Rizieq Shihab Terkait Kerumunan Massa di Megamendung
10 Desembr nanti penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab terkait kegiatan di Megamendung.
-
Kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung Statusnya Jadi Penyidikan, Pejabat Pemkab Bogor Diperiksa
Kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Megamendung yang dihadiri Rizieq Shihab kini naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
-
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kerumunan di Megamendung, Rizieq Shihab Kemungkinan akan Dipanggil
Polda Jabar kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana Undang-undang Karantina Kesehatan di Megamendung yang dihadiri Rizieq Shihab
-
MUI Kecewa Kerja Keras 10 Bulan Dihancurkan oleh Kegiatan Kerumunan Dalam Satu Pekan Terakhir
Nadjamuddin mengatakan peristiwa kerumunan massa seperti menghancurkan kerja keras semua pihak dalam 10 bulan terakhir dalam menanggulangi pandemi.
-
TNI Telah Turunkan Hampir 1.000 Baliho dan Spanduk Rizieq Shihab, Jumlahnya Bisa Bertambah
Pangdam Jaya mengatakan penurunan baliho dan spanduk yang dilakukan personel Kodam Jaya tidak hanya menyasar pihak tertentu saja.
-
Kemenkes Minta Peserta Kegiatan Keagamaan di Petamburan, Tebet dan Megamendung untuk Isolasi Mandiri
Kemenkes mengimbau kepada masyarakat yang telah mengikuti sejumlah rangkaian kegiatan keagamaan di Tebet, Petamburan dan Megamendung untuk tes covid.
-
Hindari Benturan Massa, Alasan Sekda Bogor Tak Bubarkan Acara Rizieq Shihab di Megamendung
Sekda Pemkab Bogor mengungkapkan alasan tak ada tindakan pembubaran oleh petugas saat kegiatan di Megamendung karena menghindari benturan massa.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved