Pilkada Serentak 2020
Mahfud MD: Ada 1.520 Kasus Pelanggaran Kampanye Pilkada 2020, 16 Masuk Ranah Pidana
Mahfud MD menyebut setidaknya terdapat 1.520 kasus pelanggaran kampanye Pilkada Serentak 2020 di seluruh Indonesia.
Penyebab yang menjadi faktor lain seperti terjadinya demonstrasi lanjutan pasca-pemilu di Belarus, adanya pelanggaran aktivitas sosial ekonomi di Singapura dan Polandia, serta ditemukan kasus yang tidak dilaporkan di Serbia setelah pemilu, sehingga terjadi peningkatan setelah proses perbaikan pencatatan dan pelaporan data.
"Mari kita wujudkan pilkada yang aman dan bebas COVID-19. Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk melakukan usaha terbaik demi mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia," pungkas Wiku.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)