Selasa, 30 September 2025

OTT Bupati Banggai Laut

KPK Menduga Uang Suap yang Diterima Bupati Banggai Laut akan Digunakan untuk Serangan Fajar Pilkada

KPK menduga ada indikasi uang suap yang diterima Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo akan digunakan untuk serangan fajar Pilkada 2020.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Jeprima
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang tunai kasus korupsi yang melibatkan Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020). KPK menyita uang hasil suap dari sejumlah rekanan proyek di Kabupaten Banggai Laut sebesar Rp 1 miliar yang telah dikumpulkan sejak September hingga November 2020 yang dikemas di dalam kardus dan disimpan di rumah HTO (Hengky Thiono, Komisaris PT Bangun Bangkep Persada). Tribunnew/Jeprima 

Hedy Thiono ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Djufri Katili ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, dan Andreas Hongkiriwang ditahan di Rutan KPK Kavling C1 atau Gedung KPK lama.

Keenam tersangka, termasuk Wenny bakal ditahan untuk 20 hari pertama.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal Desember 2020 sampai dengan 23 Desember 2020," kata Nawawi.

(Kompas.com/Ardito Ramadhan) (Tribunnews.com/Ilham Ryan Pratama)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Suap Bupati Banggai Laut Diduga untuk Serangan Fajar di Pilkada 2020"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved