OTT Bupati Banggai Laut
KPK Menduga Uang Suap yang Diterima Bupati Banggai Laut akan Digunakan untuk Serangan Fajar Pilkada
KPK menduga ada indikasi uang suap yang diterima Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo akan digunakan untuk serangan fajar Pilkada 2020.
Editor:
Dewi Agustina
Di Kabupaten Banggai Laut, KPK menangkap Wenny; Recky Suhartono Godiman, orang kepercayaan Wenny; Wandyanto, ajudan Wenny; Hengky Thiono, Direktur PT Raja Muda Indonesia; Martinus, Direktur Utama PT Bonebuya Purnama; pihak swasta bernama Hendri Wijaya Gosali; dan calon Wakil Bupati Banggail Laut Ridaya Laode Ngkowe.
Sementara itu, di Kabupaten Luwuk, KPK menangkap Hedy; Andreas; Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili; Kepala Dinas Pemkab Banggai Laut Basuki Mardiono; pihak swasta, Taufik; pihak swasta, Kiki Afriyanto; dan pKepala Bidang Cipta Karya Pemkab Banggai Laut Ramli Hi Patta.
"Selanjutnya pihak-pihak tersebut dibawa ke Polres Banggai Kepulauan dan Polres Luwuk untuk pemeriksaan lanjutan," ujar Nawawi.
Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang, salah satunya uang senilai sekitar Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus.
Baca juga: Bupati Banggai Laut Sulteng Ditangkap KPK, Diduga Terima Suap dari Kontraktor
"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan sejumlah uang dengan jumlah total sekitar Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus. Di samping itu, ditemukan buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek," kata Nawawi.
Setelah melakukan pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini yaitu Wenny, Recky, Hengky, Hedy, Djufri, dan Andreas.
Isolasi Mandiri di Rutan Polres Luwuk
Seperti OTT lainnya, setelah diperiksa dan ditetapkan tersangka, Wenny Bukamo langsung ditahan KPK.
Namun, tak seperti tersangka KPK lainnya, Wenny bersama dua tersangka lainnya, yakni Recky Suhartono dan Hengky Thiono tak ditahan di rumah tahanan (rutan) yang berada di Jakarta.
Bahkan, ketiga tersangka itu belum sempat dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Komisi antikorupsi memutuskan menitipkan penahanan Wenny, Recky, dan Hengky di Rutan Polres Polres Luwuk, Sulawesi Tengah.
Keputusan ini diambil KPK lantaran berdasarkan tes cepat atau rapid test, ketiga tersangka itu dinyatakan reaktif Covid-19.

Selain ditahan lantaran reaktif Covid-19, di Rutan Polres Luwuk, ketiga tersangka bakal menjalani isolasi mandiri sebagai bagian protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.
"WB (Wenny Bukamo), RSG (Recky Suhartono Godiman), dan HTO (Hengky Thiono) masing-masing dititipkan penahanannya sementara di Rutan Polres Luwuk kemudian dibantarkan untuk dilakukan isolasi mandiri karena terindikasi reaktif Covid-19," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Sementara tiga tersangka lainnya ditahan KPK di tiga rutan berbeda di Jakarta.