Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Nurhadi

Anak Buah Ungkap Mantu Nurhadi Terima Rp15 Miliar Terkait Pengurusan Perkara PT MIT

Supriyono mengakui Rezky menerima aliran uang senilai Rp5,1 miliar dari Direktur PT MIT Hiendra Seonjoto.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers penahanan tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) Hiendra Soejoto di gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2020). KPK resmi menahan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soejoto setelah DPO sejak 11 Februari 2020 terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 yang melibatkan Mantan Sekretaris MA Nurhadi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Diduga aliran uang tersebut untuk mengurus perkara sengketa PT MIT.

"Yang pertama itu transfer senilai Rp 5,1 miliar mohon izin saya lupa (waktunya), soalnya mutasinya lupa. Itu dari pak Hiendra Soenjoto. Terus kedua Rp10 miliar dari pak Rezky," beber Supriyono.

Supriyono menjelaskan, uang senilai Rp10 miliar itu diterima Rezky dari seorang pengusaha bernama Iwan Cendikiawan Liman.

Bahkan, Iwan Liman sempat menghubungi Supriyono untuk menanyakan terkait pengurusan MIT.

Lantas Supriyono melaporkan pertanyaan Iwan Liman ke Rezky.

Ia pun diminta Rezky untuk berbohong kalau pengurusan MIT sudah beres.

Hal ini diungkap Jaksa dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"BAP nomor 13. Saya pernah disuruh Rezky Herbiyono untuk berbohong apabila saya dihubungi Iwan Liman menanyakan kebenaran ada pekerjaan di Multicon Indrajaya Terminal, kemudian saya sampaikan, namun saya tidak paham.

Iwan Cendikiawan Liman kemudian menghubungi Rezky Herbiyono karena saya tidak tahu apa yamg sedang dikerjakan," beber Jaksa membacakan BAP.

"Beberapa minggu kemudian baru Iwan Cendikiawan Liman transfer ke Rezky sebesar Rp10 miliar.

Selanjutnya uang tersebut di transfer lagi ke rekening BCA yang dengan nomor rekening, di mana uang tersebut untuk membayarkan utang sebagai berikut? Betul?," sambung Jaksa.

"Iya pak betul keterangan saya," jawab Supriyono.

Kendati demikian, dalam persidangan Supriyono mengklaim tidak mengetahui soal sengketa yang diurus Rezky tersebut.

Namun ia tak memungkiri, diperintah Rezky kalau pengurusan sengketa telah selesai.

"Ada pekerjaan?," tanya lagi Jaksa Wawan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved